Ruang Terbuka Hijau Dinilai Penting untuk Jaga Kualitas Udara Samarinda

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah. (ft.sk)

SAMARINDA, sudutkata.com – Pesatnya pembangunan di Kota Samarinda dinilai perlu diimbangi dengan penambahan ruang terbuka hijau agar kualitas lingkungan perkotaan tetap terjaga. Keberadaan taman dan kawasan hijau disebut menjadi kebutuhan penting di tengah meningkatnya pembangunan fisik di berbagai wilayah kota.

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, mengatakan ruang terbuka hijau memiliki fungsi penting bagi masyarakat perkotaan, terutama dalam menjaga kualitas udara sekaligus menciptakan ruang publik yang nyaman.

Menurut dia, pembangunan kota tidak seharusnya hanya berfokus pada gedung dan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan keseimbangan lingkungan. Ia mengingatkan agar lahan di Samarinda tidak seluruhnya dialihkan menjadi kawasan bangunan tanpa menyisakan ruang hijau yang memadai.

“Kota yang berkembang tetap harus punya ruang hijau yang cukup,” kata dia. pada, jumat 15/5/206

“Jangan sampai seluruh lahan habis untuk bangunan tanpa memperhatikan lingkungan,” tambah dia

Ia menilai keberadaan taman kota dan ruang terbuka publik bukan sekadar pelengkap estetika perkotaan. Kawasan hijau, kata dia, memiliki manfaat besar sebagai area resapan air, tempat interaksi masyarakat, hingga penunjang kesehatan lingkungan di tengah kepadatan kota.

Karena itu, Andriansyah mendorong pemerintah memanfaatkan lahan milik daerah yang belum digunakan agar dapat dikembangkan menjadi taman atau ruang publik terbuka yang bisa diakses masyarakat.

“Lahan pemerintah yang belum dimanfaatkan sebaiknya bisa dijadikan taman atau ruang publik terbuka untuk masyarakat,” tutur dia.

Menurut Andriansyah, optimalisasi aset pemerintah menjadi ruang hijau dapat menjadi langkah strategis untuk menambah kawasan terbuka di Samarinda tanpa harus melakukan pembebasan lahan baru.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah. Kesadaran warga dinilai menjadi faktor penting agar taman dan ruang publik tetap bersih, aman, dan nyaman digunakan bersama.

Andriansyah berharap pembangunan ruang terbuka hijau di Samarinda dapat terus diperluas seiring pertumbuhan kota yang semakin pesat. Dengan begitu, pembangunan tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga keberlanjutan lingkungan serta kualitas hidup masyarakat.

“Pembangunan ruang terbuka hijau harus terus diperluas seiring pertumbuhan Kota Samarinda agar pembangunan tidak hanya berorientasi pada ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga menjaga lingkungan serta kualitas hidup masyarakat,” harap Andriansyah. (in)