Helmi Abdullah Tegaskan DPRD Samarinda Jadi Garda Terdepan Pencegahan Korupsi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kota Samarinda, Helmi Abdullah. (dokumen sudutkata)
SAMARINDA, sudutkata.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan lembaganya akan memperkuat fungsi pengawasan untuk mencegah potensi korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. DPRD menyatakan komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mempersempit celah penyalahgunaan anggaran maupun pelanggaran aturan di pemerintahan daerah. Menurut dia, langkah pencegahan harus dilakukan sejak awal agar praktik korupsi tidak berkembang di lingkungan birokrasi.
“Sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi, tindak korupsi harus dicegah sedini mungkin,” kata Helmi.
Ia mengatakan DPRD memiliki tanggung jawab menjalankan fungsi pengawasan terhadap seluruh kebijakan pemerintah daerah. Karena itu, pengawasan akan dilakukan secara lebih ketat untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
“Sebagai lembaga pengawas, kami berada di garda terdepan untuk mengawasi sekaligus menutup celah-celah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi,” ujarnya.
Menurut Helmi, setiap kebijakan pemerintah harus memiliki dasar hukum dan dokumen administrasi yang jelas agar tidak membuka ruang penyimpangan. DPRD, kata dia, tidak akan ragu memanggil instansi terkait apabila ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran.
“Kalau ada hal yang tidak sesuai aturan atau ditemukan kejanggalan, tentu akan kami panggil untuk dimintai penjelasan,” katanya.
Ia menambahkan, sosialisasi terkait penguatan komitmen antikorupsi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Samarinda. DPRD menilai pembinaan internal terhadap OPD merupakan kewenangan kepala daerah.
Meski demikian, DPRD tetap akan memantau berbagai laporan masyarakat maupun informasi lain yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di lingkungan pemerintahan.
“Kalau ada laporan dari masyarakat atau temuan lain yang mengarah pada dugaan penyelewengan, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai fungsi pengawasan DPRD,” ujar Helmi.
Sejauh ini, kata dia, belum ada temuan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Namun DPRD memastikan akan mengambil langkah pengawasan apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran ataupun pelanggaran aturan dalam pelaksanaan program pemerintah. (In)
