PJI Kaltim dan Diskominfo Bahas Kompetensi Jurnalis, UKW Kembali Didorong

SAMARINDA, sudutkata.com – Upaya meningkatkan kualitas jurnalis di Kalimantan Timur menjadi fokus dalam audiensi antara DPD Persatuan Jurnalis Indonesia Kalimantan Timur dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan Timur, Rabu (6/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di kantor Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda ini menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) serta dorongan mengaktifkan kembali Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Kepala Diskominfo Kaltim, H. Muhammad Faisal, S.Sos., M.Si. menyebut pemerintah membuka ruang kolaborasi dengan organisasi jurnalis sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas informasi publik.
Menurutnya, keberadaan organisasi profesi justru mempermudah komunikasi antara pemerintah dan insan pers.
“Kalau melalui organisasi, komunikasi jadi lebih mudah. Pemerintah tentu menyambut baik kehadiran wadah seperti ini,” ujarnya.
Faisal menegaskan, tantangan utama dunia jurnalistik saat ini terletak pada kualitas SDM. Ia menilai peningkatan kapasitas jurnalis akan berdampak langsung terhadap profesionalisme sekaligus kesejahteraan.
“Peningkatan SDM itu kunci. Kalau kualitas meningkat, kesejahteraan juga akan ikut naik,” katanya.
Dari pihak PJI, Ketua DPD Kaltim Jerison Togelang menyampaikan bahwa audiensi ini menjadi langkah awal membangun sinergi yang lebih konkret dengan pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, PJI merupakan organisasi pers yang telah lama berdiri dan memiliki peran dalam sejarah perumusan kode etik jurnalistik di Indonesia.
“Kami ingin kehadiran PJI bisa memberi kontribusi nyata, terutama dalam peningkatan kualitas jurnalis di daerah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal PJI Kaltim, Tommy Simanjuntak, yang menyoroti pentingnya UKW sebagai standar kompetensi.
Ia berharap ke depan program tersebut kembali dibuka secara luas agar jurnalis memiliki pemahaman yang kuat terhadap kode etik dan praktik jurnalistik yang benar.
“Kami berharap UKW bisa kembali dibuka, sehingga teman-teman jurnalis lebih memahami kode etik dan bekerja secara profesional,” ujarnya.
Menurut Tommy, penguatan kompetensi melalui UKW juga menjadi langkah penting untuk menekan praktik jurnalistik yang tidak sesuai standar di tengah maraknya media baru.
Audiensi ini sekaligus membuka peluang kerja sama lanjutan antara PJI Kaltim dan Diskominfo, khususnya dalam program peningkatan kapasitas jurnalis di Kalimantan Timur.
