Selasa, Juni 23, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Pemprov Kaltim Dorong Rehabilitasi Pecandu Narkoba untuk Kurangi Overkapasitas Lapas

Redaksi by Redaksi
23 Juni 2026
in KESEHATAN
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. dr. Jaya Mualimin, Sp.KJ., M.Kes. (foto: iN/sudutkata.com)

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Dr. dr. Jaya Mualimin, Sp.KJ., M.Kes. (foto: iN/sudutkata.com)

SAMARINDA, sudutkata.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai memperkuat pendekatan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika melalui skema collaborative justice. Langkah ini diharapkan mampu menjadi solusi atas persoalan kelebihan kapasitas yang terjadi di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di daerah.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, mengatakan mayoritas penghuni lapas dan rutan merupakan pengguna maupun pecandu narkoba. Kondisi tersebut menyebabkan kapasitas hunian di berbagai fasilitas pemasyarakatan menjadi penuh.

“Lapas dan rutan saat ini banyak dihuni para pecandu narkoba sehingga mengalami overkapasitas. Melalui pendekatan collaborative justice, mereka yang memenuhi syarat dapat menjalani rehabilitasi dan ditempatkan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas maupun rumah sakit milik Pemprov Kaltim,” ujar Jaya, Senin (22/6/2026).

Program tersebut dijalankan melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim.

Menurut Jaya, pendekatan rehabilitasi dapat menjadi langkah efektif dalam mengurangi kepadatan penghuni lapas. Selama ini, banyak pengguna narkoba tetap menjalani proses hukum hingga masuk penjara sebelum akhirnya mengikuti program rehabilitasi.

“Pada akhirnya mereka tetap harus direhabilitasi. Jadi tidak selalu harus ditempatkan di rutan atau lapas terlebih dahulu,” katanya.

Dinkes Kaltim mencatat terdapat 35 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Fasilitas tersebut berada di puskesmas, rumah sakit pemerintah, balai rehabilitasi, hingga rumah sakit milik TNI dan Polri.

Beberapa fasilitas yang telah ditunjuk sebagai IPWL antara lain Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Mahakam Samarinda, RSUD Abdul Wahab Sjahranie, RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, rumah sakit daerah di kabupaten dan kota, Rumah Sakit Bhayangkara, rumah sakit TNI, serta Balai Rehabilitasi Tanah Merah milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Jumlahnya sekitar 35 fasilitas dan seluruhnya telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan sebagai IPWL,” jelasnya.

Secara nasional, lanjut Jaya, terdapat lebih dari seribu IPWL yang dibentuk pemerintah untuk menangani rehabilitasi pengguna narkoba, baik yang sedang menjalani proses hukum maupun yang datang secara sukarela melalui dukungan keluarga.

Meski telah berjalan sejak 2011, program tersebut sebelumnya belum optimal karena rendahnya partisipasi masyarakat. Banyak keluarga masih khawatir anggota keluarganya akan berhadapan dengan proses hukum jika melapor untuk mendapatkan rehabilitasi.

“Dulu masih ada kekhawatiran akan ditangkap atau mendapatkan perlakuan hukum yang tidak adil. Karena itu, minat masyarakat untuk memanfaatkan layanan rehabilitasi masih rendah,” ujarnya.

Namun, menurut Jaya, kondisi kini mulai berubah. Aparat penegak hukum, khususnya penyidik kepolisian, semakin aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme rehabilitasi bagi pengguna narkoba.

“Sekarang banyak penyidik Polri yang turut melakukan sosialisasi. Setelah proses hukumnya selesai dan memenuhi syarat, tersangka dapat diserahkan ke fasilitas rehabilitasi yang telah ditunjuk,” katanya.

Sebagai tindak lanjut program tersebut, Dinkes Kaltim bersama Polda Kaltim telah melaporkan perkembangan pelaksanaannya kepada Gubernur Kalimantan Timur.

Implementasi pendekatan rehabilitasi itu juga mulai berjalan. Jaya menyebut seorang pasien rujukan telah menjalani rawat jalan dan konseling di Puskesmas Mekar Sari, Balikpapan.

“Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik. Setelah dirujuk, pasien menjalani rawat jalan untuk konseling sebagai bagian dari proses penanganan,” ujarnya.

Terkait pembiayaan, Jaya menjelaskan layanan rehabilitasi melalui IPWL mendapat dukungan dari Kementerian Kesehatan. Bagi masyarakat kurang mampu, biaya dapat ditanggung melalui bantuan sosial atau program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi penerima bantuan iuran.

“Bagi yang tidak mampu harus melengkapi surat keterangan tidak mampu dari dinas sosial atau instansi terkait. Sedangkan masyarakat yang mampu membiayai sendiri, tetap harus menanggung biaya rehabilitasinya,” jelasnya.

Jaya menegaskan keberhasilan rehabilitasi tidak hanya bergantung pada fasilitas kesehatan, tetapi juga memerlukan dukungan keluarga dan perubahan stigma masyarakat terhadap pecandu narkoba.

“Pendekatan yang dibangun saat ini bukan hanya memenjarakan, tetapi bagaimana mereka bisa pulih dan kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat,” tutupnya. (iN)

Tags: REHABILITASI
Previous Post

Investasi di Samarinda Diminta Libatkan Warga Lokal

Next Post

Ekti Sambut Ekspansi SATRIA Kaltim

Next Post
Ekti Sambut Ekspansi SATRIA Kaltim

Ekti Sambut Ekspansi SATRIA Kaltim

Kapal Wisata Kandas di Maratua, Wagub Kaltim Minta SOP Pelayaran Antar Pulau Diperketat

Kapal Wisata Kandas di Maratua, Wagub Kaltim Minta SOP Pelayaran Antar Pulau Diperketat

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In