SAMARINDA, sudutkata.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih terjadi di berbagai daerah menjadi perhatian DPRD Kota Samarinda. Upaya perlindungan terhadap kelompok rentan tersebut dinilai tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, mengatakan perlindungan perempuan dan anak harus menjadi agenda bersama yang melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, hingga lingkungan sekitar. Menurut dia, menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak membutuhkan komitmen yang kuat dari semua pihak.
“Perlindungan perempuan dan anak tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja. Pemerintah memiliki peran penting, tetapi keluarga, sekolah, dan masyarakat juga harus ikut terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman,” kata Celni, Rabu.
Ia menilai pendekatan perlindungan tidak hanya berfokus pada penanganan kasus setelah terjadi kekerasan. Langkah pencegahan melalui edukasi, peningkatan kesadaran masyarakat, dan penguatan sistem pendampingan juga harus menjadi prioritas.
“Pencegahan harus diperkuat. Edukasi sejak dini sangat penting agar masyarakat memahami bentuk-bentuk kekerasan dan berani melaporkannya ketika menemukan kasus di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Menurut Celni, perempuan dan anak berhak mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun ruang publik. Karena itu, keberadaan layanan perlindungan harus mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Perempuan dan anak harus mendapatkan ruang yang aman untuk tumbuh, belajar, dan berkembang. Itu tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk terus memperkuat berbagai program perlindungan sosial yang selama ini telah berjalan. Keberadaan pusat layanan terpadu, rumah aman, hingga layanan konseling dinilai perlu diperluas agar mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat kelurahan.
“Layanan pendampingan dan perlindungan harus semakin dekat dengan masyarakat. Jangan sampai korban kesulitan mencari bantuan ketika menghadapi persoalan,” katanya.
Selain itu, Celni menilai sosialisasi mengenai perlindungan perempuan dan anak perlu lebih masif dilakukan di lingkungan pendidikan. Sekolah dianggap memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran sekaligus mencegah terjadinya kekerasan sejak dini.
DPRD Kota Samarinda, kata dia, akan terus mendukung kebijakan dan program yang berpihak pada perempuan dan anak. Menurutnya, keberhasilan perlindungan terhadap kelompok rentan tidak hanya diukur dari jumlah regulasi yang dibuat, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaannya di lapangan.
“Yang terpenting adalah memastikan setiap perempuan dan anak merasa terlindungi serta mendapatkan akses bantuan ketika menghadapi masalah. Itu yang harus terus kita perjuangkan,” punkasa Celni. (In)





