SAMARINDA, sudutkata.com – Komisi II DPRD Kota Samarinda mengkritik pola penggunaan anggaran Dinas Perdagangan (Disdag) yang dinilai belum sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dalam evaluasi realisasi anggaran Semester I Tahun 2026, dewan menemukan sebagian besar kegiatan yang dijalankan masih berkutat pada kebutuhan internal organisasi perangkat daerah (OPD).
Sorotan itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, saat memimpin rapat dengar pendapat bersama Dinas Perdagangan. Rapat tersebut membahas realisasi program dan keuangan hingga Triwulan II Tahun Anggaran 2026 sekaligus rencana kegiatan untuk tahun 2027.
Menurut Iswandi, total anggaran Disdag tahun ini mencapai Rp33,77 miliar. Namun, porsi belanja yang secara langsung berdampak terhadap masyarakat dinilai masih belum sebanding dengan kebutuhan yang ada di lapangan.
Padahal, Dinas Perdagangan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok, melindungi konsumen, hingga memperkuat sektor perdagangan rakyat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Penekanan saya, anggaran yang ada harus lebih banyak digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan internal OPD,” kata Iswandi usai rapat, Selasa, 23/06/2026.
Berdasarkan laporan yang diterima Komisi II, serapan anggaran Disdag hingga Semester I telah mencapai sekitar 54 persen atau setara Rp17,94 miliar. Meski demikian, angka tersebut belum otomatis mencerminkan keberhasilan program apabila manfaatnya belum dirasakan masyarakat secara luas.
Iswandi menilai sebagian besar kegiatan yang dipaparkan dalam rapat masih berfokus pada kebutuhan operasional dan administrasi internal dinas. Kondisi itu menjadi salah satu catatan yang disampaikan dewan dalam evaluasi kinerja anggaran.
“Kalau melihat paparan tadi, sebagian besar kegiatan yang ditampilkan masih berkaitan dengan kebutuhan internal. Itu yang saya pertanyakan. Yang kita inginkan anggaran pemerintah benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mencontohkan program pengendalian inflasi melalui pasar murah dan intervensi pasar. Program yang langsung menyentuh masyarakat tersebut hanya memperoleh alokasi sekitar Rp200 juta.
Meski nilai anggarannya relatif kecil dibanding total belanja dinas, realisasi program itu hampir habis digunakan pada Semester I. Tingkat penyerapannya bahkan mendekati 97 persen.
Di sisi lain, sejumlah kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat justru belum menunjukkan progres yang optimal. Rendahnya realisasi pada program-program tersebut menjadi perhatian Komisi II.
“Ini yang harus dievaluasi. Program yang menyentuh masyarakat realisasinya masih rendah, sementara kegiatan internal justru berjalan lebih cepat,” kata Iswandi.
Selain menyoroti realisasi anggaran, Komisi II juga mempertanyakan sejumlah kewajiban pembayaran yang hingga kini belum seluruhnya diselesaikan. Dari informasi yang diperoleh DPRD, pembayaran yang telah dilakukan baru sekitar Rp570 juta.
Dewan meminta penjelasan mengenai sumber pembiayaan yang akan digunakan untuk menuntaskan kewajiban tersebut. DPRD juga ingin mengetahui program mana saja yang berpotensi terdampak apabila pemerintah melakukan rasionalisasi anggaran pada sisa tahun berjalan.
Menurut Iswandi, langkah efisiensi tidak boleh mengorbankan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Kalau ada rasionalisasi, jangan program prioritas yang dipotong. Yang harus dikurangi adalah kegiatan yang tidak berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan program yang berkaitan dengan pelaku usaha kecil, pedagang pasar, pengendalian harga kebutuhan pokok, serta peningkatan pelayanan publik harus tetap menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran daerah.
Komisi II DPRD Samarinda berencana kembali memanggil Dinas Perdagangan dalam waktu dekat. Pertemuan lanjutan itu akan difokuskan untuk membedah realisasi anggaran Semester I secara lebih rinci sekaligus mengevaluasi rencana program pada Semester II Tahun 2026.
Pembahasan juga akan diarahkan pada penyusunan anggaran tahun 2027 agar lebih selaras dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil di lapangan.
“Penyusunan anggaran harus berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan keinginan dinas. Itu yang menjadi perhatian kami,” tutup Iswandi. (In)






