SAMARINDA, sudutkata.com – Pertumbuhan Kota Samarinda yang terus bergerak cepat dinilai harus diimbangi dengan penyediaan ruang publik yang memadai bagi masyarakat. Keberadaan taman kota, area terbuka hijau, dan fasilitas publik lainnya dianggap memiliki peran penting dalam menjaga kualitas hidup warga di tengah perkembangan kawasan perkotaan.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Joha Fajal, mengatakan pembangunan kota tidak seharusnya hanya berorientasi pada pembangunan fisik seperti jalan, gedung, atau kawasan komersial. Menurut dia, ruang bagi masyarakat untuk berinteraksi dan beraktivitas juga perlu menjadi perhatian pemerintah.
“Pembangunan kota harus berjalan seimbang. Kita tidak bisa hanya membangun infrastruktur, tetapi melupakan kebutuhan masyarakat terhadap ruang terbuka dan ruang publik yang nyaman,” kata Joha, Selasa.
Ia menilai ruang publik yang tertata dengan baik dapat menjadi tempat berkumpul bagi warga dari berbagai kelompok usia. Selain berfungsi sebagai sarana rekreasi, keberadaan ruang publik juga dapat mendorong tumbuhnya aktivitas sosial dan kreativitas masyarakat.
“Ruang publik yang representatif akan memberikan manfaat sosial yang besar bagi warga dari berbagai kalangan. Dari anak muda sampai lansia butuh tempat yang layak,” ujarnya.
Menurut Joha, taman kota maupun ruang terbuka lainnya bisa menjadi lokasi yang aman bagi anak-anak untuk bermain, tempat keluarga berolahraga, hingga wadah bagi komunitas untuk menggelar berbagai kegiatan positif. Kehadiran fasilitas tersebut juga dinilai mampu memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat perkotaan yang semakin dinamis.
“Ketika ruang publik tersedia dengan baik, masyarakat memiliki tempat untuk berinteraksi, berolahraga, dan mengembangkan kegiatan yang produktif. Dampaknya tentu positif bagi kehidupan sosial warga,” ucapnya.
Politikus itu berharap pengembangan ruang publik tidak hanya terfokus di kawasan pusat kota. Pemerataan pembangunan dinilai penting agar seluruh warga Samarinda dapat menikmati fasilitas yang sama tanpa harus menempuh jarak yang jauh.
“Ke depan, ruang publik perlu diperbanyak dan penyebarannya harus merata. Warga di berbagai wilayah juga berhak mendapatkan akses terhadap fasilitas yang nyaman dan aman,” katanya.
Menurut dia, penyediaan ruang publik yang memadai sejalan dengan upaya mewujudkan Samarinda sebagai kota yang ramah keluarga dan layak huni. Selain meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan, keberadaan ruang publik juga diyakini dapat berkontribusi terhadap tingkat kenyamanan dan kebahagiaan masyarakat.
Dengan semakin tingginya kebutuhan masyarakat terhadap ruang interaksi sosial, Joha menilai keberadaan ruang publik tidak lagi sekadar pelengkap pembangunan kota. Fasilitas tersebut telah menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. (In)






