SAMARINDA, sudutkata.com – Anggota Komisi II Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, meminta pemerintah daerah memastikan setiap investasi yang masuk ke Kota Samarinda memberikan dampak langsung bagi masyarakat lokal. Menurut dia, keberhasilan investasi tidak cukup diukur dari besarnya nilai modal yang ditanamkan, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang dirasakan warga.
Sani mengatakan investasi seharusnya menjadi instrumen untuk menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian daerah. Karena itu, setiap perusahaan yang berinvestasi di Samarinda perlu didorong untuk menyerap tenaga kerja lokal serta melibatkan pelaku usaha setempat dalam rantai bisnis mereka.
“Investasi yang masuk ke Kota Samarinda tidak boleh hanya diukur dari besarnya nilai modal yang ditanamkan. Yang lebih penting adalah seberapa besar investasi tersebut mampu menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan membuka peluang usaha bagi UMKM Kota Samarinda,” kata Sani, Senin, 22/06/2026.
Menurut dia, masih terdapat investasi yang masuk ke daerah namun dampaknya belum sepenuhnya dirasakan masyarakat. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan tenaga kerja dari luar daerah dan pemenuhan kebutuhan bahan baku yang juga berasal dari luar Samarinda.
Kondisi tersebut, kata Sani, membuat perputaran ekonomi yang diharapkan terjadi di tingkat lokal menjadi tidak optimal. Padahal, keberadaan investasi seharusnya mampu menciptakan efek berganda yang mendorong pertumbuhan usaha masyarakat.
Ia menegaskan DPRD tidak menolak masuknya investasi berskala besar. Namun, investasi tersebut harus disertai komitmen untuk memberdayakan sumber daya lokal, baik tenaga kerja maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Kita tidak menolak investasi besar, tapi harus ada aturan yang jelas. Setiap investor wajib memberikan kesempatan utama bagi tenaga kerja lokal, serta memprioritaskan kerja sama dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di sini,” tegas dia.
Menurut Sani, kebijakan tersebut penting agar manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati oleh kelompok tertentu. Dengan keterlibatan masyarakat lokal, keuntungan investasi dapat tersebar lebih merata dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Samarinda memperkuat regulasi investasi melalui persyaratan perizinan yang mewajibkan pemberdayaan masyarakat lokal. Langkah itu dinilai dapat menjadi instrumen pengawasan agar investasi benar-benar memberikan nilai tambah bagi daerah.
Sani menilai kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan Kota Samarinda yang menekankan prinsip keadilan dan keberlanjutan. Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah perlu memastikan adanya mekanisme yang jelas untuk mengukur kontribusi investor terhadap ekonomi lokal.
“Investasi yang berkualitas adalah yang membawa kemajuan sekaligus mengangkat taraf hidup warga. Jika hanya modal yang tumbuh tapi kesejahteraan masyarakat tidak meningkat, maka investasi tersebut belum bisa dikatakan berhasil,” tungkas Sani.
Menurut dia, ukuran keberhasilan investasi pada akhirnya bukan hanya pertumbuhan angka investasi, melainkan juga peningkatan kesempatan kerja, berkembangnya usaha lokal, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat di Kota Samarinda. (In)


