SAMARINDA, sudutkata.com – Hampir 400 temuan HIV sepanjang 2026 menjadi alarm bagi penanggulangan penyakit tersebut di Samarinda. DPRD setempat kini membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) HIV/AIDS untuk memperkuat pencegahan dan pengobatan, di tengah kebutuhan akan data kasus yang terverifikasi serta perlindungan terhadap pasien.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, M. Novan Syahronny Pasie, mengatakan persoalan HIV/AIDS membutuhkan penanganan yang tidak berhenti pada penemuan kasus. Menurut dia, pemerintah juga perlu memastikan pasien menjalani pengobatan secara berkelanjutan sekaligus memperluas upaya pencegahan penularan.
Dari hampir 400 temuan hasil skrining itu, sekitar 200 kasus disebut telah terkonfirmasi secara medis. Namun, angka tersebut masih memerlukan penjelasan lebih terperinci dari Dinas Kesehatan Samarinda, terutama mengenai periode pendataan, jumlah kasus baru, dan status pasien yang menjalani pengobatan.
Novan juga menyebut sekitar 45 persen kasus berkaitan dengan hubungan sesama jenis. Akan tetapi, tanpa rincian data resmi, angka tersebut belum cukup untuk menggambarkan pola penularan HIV di Samarinda. Informasi mengenai faktor risiko perlu disampaikan berdasarkan data epidemiologis yang dapat diverifikasi, bukan dijadikan dasar untuk memberikan stigma kepada kelompok tertentu.
“Penanganan HIV harus bertumpu pada data medis yang jelas. Kita perlu mendorong pencegahan, memastikan pasien mendapatkan pengobatan, dan menjaga kerahasiaan identitas mereka,” ujar Novan 12 Oktober 2026.
Ia mengatakan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penanggulangan HIV/AIDS di Samarinda diharapkan dapat memperkuat kebijakan kesehatan, mulai dari edukasi masyarakat hingga pendampingan pasien.
“Yang paling penting adalah bagaimana menekan penularan dan memastikan pasien disiplin menjalani pengobatan. Kerahasiaan data mereka juga harus dijamin agar tidak takut mengakses layanan kesehatan,” katanya.
Menurut Novan, penanggulangan HIV/AIDS tidak cukup dilakukan melalui pemeriksaan semata. Ketersediaan obat, kesinambungan layanan, serta pemahaman masyarakat mengenai penularan HIV perlu menjadi bagian dari kebijakan yang disusun pemerintah daerah.
Upaya penanggulangan HIV/AIDS juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi Muhammad Ishak, mengatakan penguatan layanan kesehatan dilakukan melalui pendampingan teknis terhadap fasilitas pelayanan kesehatan di sejumlah daerah.

Ishak menjelaskan program tersebut dilaksanakan bersama Yayasan Kasih Suwitno. Pendampingan menyasar empat wilayah utama, yakni Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur.
“Sinergi pendampingan teknis ini sangat penting untuk memastikan pelayanan penanggulangan HIV/AIDS dapat terus berjalan secara optimal,” kata Ishak baru-baru ini
Penguatan layanan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung deteksi dini, penanganan pasien, dan keberlanjutan pengobatan. Pemeriksaan HIV perlu diikuti dengan konseling serta akses terhadap terapi antiretroviral (ARV) bagi pasien yang terdiagnosis.
Pengobatan ARV yang dijalani secara konsisten dapat menekan jumlah virus dalam tubuh. Jika jumlah virus berhasil ditekan hingga tidak terdeteksi dan kondisi itu dipertahankan, HIV tidak ditularkan melalui hubungan seksual. Prinsip ini dikenal sebagai undetectable equals untransmittable atau U=U.
Selain layanan medis, perlindungan privasi juga menjadi unsur penting dalam penanggulangan HIV/AIDS. Kerahasiaan identitas pasien dan upaya mengurangi stigma diperlukan agar masyarakat tidak enggan menjalani pemeriksaan maupun pengobatan.
Pembahasan Ranperda HIV/AIDS di Samarinda dan tingkat provinsi diharapkan dapat memperjelas peran pemerintah, fasilitas kesehatan, serta pihak terkait dalam pencegahan dan penanganan penyakit tersebut. Namun, efektivitas regulasi nantinya akan bergantung pada pelaksanaan program, ketersediaan layanan, dan ketepatan penggunaan data.
Adapun angka hampir 400 temuan dan klaim proporsi 45 persen yang disampaikan Novan masih perlu dikonfirmasi kepada Dinas Kesehatan Samarinda. Verifikasi tersebut penting agar kebijakan yang disusun berlandaskan data yang akurat dan tidak menimbulkan kesimpulan keliru mengenai kelompok yang berisiko tertular HIV. (In)



