SAMARINDA, sudutkata.com – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan kembali mengganggu aktivitas warga Samarinda. Di tengah kekhawatiran terhadap kesehatan peserta didik, DPRD Samarinda meminta kondisi kualitas udara menjadi dasar dalam menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat dilanjutkan.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, mengatakan ketebalan asap yang terlihat setelah beberapa hari minim hujan perlu direspons dengan evaluasi kesehatan. Ia menilai keselamatan siswa harus menjadi pertimbangan utama sebelum sekolah kembali menjalankan kegiatan belajar secara langsung.
“Kalau melihat kondisi kabut asap sekarang, kami perlu memastikan lebih dulu bagaimana dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sekolah,” kata Harminsyah, Senin, 12 Oktober 2026.
Menurut dia, DPRD perlu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Samarinda untuk memperoleh gambaran mengenai tingkat pencemaran udara dan risiko kesehatan yang ditimbulkannya. Hasil evaluasi itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah yang perlu diambil terhadap kegiatan belajar mengajar.

Harminsyah mengatakan keputusan mengenai pembelajaran jarak jauh tidak semestinya hanya didasarkan pada pengamatan visual terhadap pekatnya asap. Data kualitas udara dan rekomendasi instansi terkait diperlukan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melihat apakah kualitas udara sudah memenuhi standar keamanan atau justru memerlukan langkah perlindungan lebih lanjut bagi siswa,” ujarnya.
Ia juga meminta perkembangan kondisi udara terus dipantau. Jika paparan asap meningkat dan membahayakan kesehatan, penyesuaian kegiatan belajar perlu dipertimbangkan agar siswa tidak terus terpapar polusi.
Namun, perkembangan kebijakan di Samarinda menunjukkan persoalan ini telah berlanjut dari tahap pertimbangan. Pemerintah kota mulai memberlakukan pembelajaran jarak jauh bagi sekolah yang terdampak asap karhutla pada 15–17 Oktober 2026.
Sedikitnya 27 sekolah di Samarinda telah menerapkan pembelajaran jarak jauh. Wilayah Palaran dan Sambutan menjadi kawasan dengan penerapan paling banyak. Berdasarkan data indeks kualitas udara, Samarinda mencatat indeks 170–175 pada 13 Oktober, dengan PM2,5 sebagai polutan utama. Angka tersebut berada dalam kategori tidak sehat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda, Eko Suprayetno, mengatakan pembelajaran jarak jauh diterapkan pada satuan pendidikan yang terdampak langsung oleh kabut asap. Kebijakan itu mencakup penghentian sementara pembelajaran tatap muka selama periode yang ditetapkan.
“Seluruh kepala satuan pendidikan melaksanakan PJJ pada tanggal 15 sampai dengan 17 Oktober, dengan menghentikan sementara pembelajaran tatap muka,” kata Eko, pada 15 Oktober 2026 lalu.
Eko menjelaskan, pelaksanaan pembelajaran jarak jauh dapat disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing sekolah serta peserta didik. Sekolah tidak harus menggunakan metode daring apabila terdapat kendala yang membuat cara tersebut sulit diterapkan.
Dinas Pendidikan juga meminta orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara belum aman. (In)



