Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Sani Bin Husain Minta Pemerintah Tak Libatkan Aparat Keamanan dalam Urusan Pajak

Redaksi by Redaksi
28 Juli 2026
in DPRD KOTA SAMARINDA
Sani Bin Husain

Sani Bin Husain

Dibaca 2,113

SAMARINDA, sudutkata.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Sani Bin Husain, menilai polemik mengenai pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhabinkamtibmas dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak perlu disikapi secara hati-hati. Menurut dia, pemerintah harus memastikan kebijakan perpajakan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Polemik tersebut mencuat setelah terbit Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 yang mengatur pengawasan kepatuhan wajib pajak. Direktorat Jenderal Pajak kemudian memberikan klarifikasi bahwa pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas hanya sebatas dukungan koordinasi untuk pengumpulan informasi, bukan sebagai petugas penegak hukum di bidang perpajakan.

Sani mengatakan, posisi dan kewenangan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, menurut dia, kedua institusi tersebut tidak memiliki kewenangan menjalankan fungsi perpajakan.

“Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penagihan, ataupun penegakan hukum di bidang perpajakan,” kata Sani, Selasa.

Ia menegaskan, tugas utama Babinsa dan Bhabinkamtibmas adalah menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta mendampingi pembangunan di wilayah binaannya. Menurut dia, pelibatan aparat keamanan dalam urusan penagihan pajak justru berpotensi mengaburkan fungsi utama mereka.

“Tugas pokok dan fungsi Babinsa maupun Bhabinkamtibmas sudah sangat jelas, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendampingi masyarakat dalam pembangunan di wilayahnya. Melibatkan mereka dalam penagihan pajak adalah hal yang keliru dan mencederai fungsi utama mereka,” ujarnya.

Sani juga berpandangan bahwa persoalan rendahnya kepatuhan atau belum optimalnya penerimaan pajak seharusnya diselesaikan melalui pembenahan sistem administrasi dan pelayanan, bukan dengan pendekatan yang dapat memunculkan persepsi intimidatif di tengah masyarakat.

“Keterlambatan atau kekurangan capaian pajak seharusnya dijawab dengan perbaikan sistem pelayanan, sosialisasi yang merata, serta transparansi penggunaan pajak yang dibayarkan masyarakat, bukan dengan melibatkan aparat keamanan untuk menagih,” katanya.

Di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, Sani meminta pemerintah lebih mengedepankan pendekatan persuasif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Dalam kondisi ekonomi sekarang ini jangan aneh-aneh. Rakyat harus disayang dan dibuat tenang,” pungkasnya. (In)

Tags: PAJAK
Previous Post

Kejati Kaltim Cetak Generasi Sadar Hukum, SMAN 3 Tenggarong Juara Duta Pelajar Kukar 2026

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In