Senin, September 28, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Rudy Mas’ud Tegaskan Hotel BUMD Diprioritaskan untuk Kegiatan Internal Pemprov

Redaksi by Redaksi
28 September 2026
in KALTIM
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud di dampingi Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim, Nina Dewi. (Foto: iN/sudutkata.com)

SAMARINDA, sudutkata.com — Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan kebijakan yang mengimbau perangkat daerah memprioritaskan penggunaan hotel milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hanya ditujukan untuk kegiatan internal Pemerintah Provinsi Kaltim.

Penegasan tersebut disampaikan Rudy merespons perhatian Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kota Samarinda mengenai kebijakan Pemprov Kaltim yang meminta organisasi perangkat daerah (OPD) mengutamakan hotel milik BUMD untuk kegiatan kedinasan.

Rudy memastikan kebijakan itu bukan bentuk pembatasan terhadap hotel swasta, terlebih untuk menguasai pasar industri perhotelan di Kalimantan Timur.

“Ini sebenarnya imbauannya adalah untuk internal, hanya untuk Pemprov Kaltim saja. Berkaitan dengan kegiatan-kegiatan,” kata Rudy saat diwawancarai usai Breafing, Senin (28/9/2026).

Menurut Rudy, pemanfaatan hotel BUMD untuk kegiatan internal pemerintah merupakan bagian dari langkah efisiensi sekaligus upaya mengoptimalkan perputaran anggaran daerah. Pendapatan dari aktivitas tersebut, kata dia, diharapkan kembali memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penerimaan daerah.

“Satu, efisiensi kita. Yang kedua adalah kita menggunakan hotel untuk Pemprov Kaltim yang tujuannya PAD-nya akan kembali kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hotel yang dikelola BUMD merupakan bagian dari aset sekaligus instrumen ekonomi milik daerah. Dengan demikian, ketika fasilitas tersebut digunakan untuk kegiatan internal Pemprov Kaltim, pendapatan yang dihasilkan dapat turut memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.

Meski demikian, Rudy menekankan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk diterapkan pada seluruh kegiatan ataupun menutup peluang bagi pelaku usaha perhotelan swasta.

Sebaliknya, Pemprov Kaltim tetap mendorong keberadaan hotel swasta, terutama dalam menangkap peluang kegiatan berskala besar yang diperkirakan semakin berkembang seiring aktivitas Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Adapun event-event yang kita buatkan, termasuk dengan adanya Ibu Kota Nusantara dan yang lain-lainnya, ini adalah tetap untuk bagaimana membuka pasar untuk hotel-hotel swasta lainnya. Semuanya itu kita dorong sekali,” katanya.

Rudy mengatakan pemerintah daerah akan terus menggelar berbagai agenda yang dapat menggerakkan sektor jasa dan ekonomi daerah. Kegiatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perhotelan, tetapi juga restoran, transportasi hingga usaha ekonomi kreatif.

Sejumlah agenda pemerintah dan pariwisata, menurut dia, diharapkan dapat menciptakan aktivitas ekonomi sekaligus membuka ruang bagi pelaku usaha perhotelan swasta.

“Kegiatan-kegiatan roda perekonomian tetap bisa berjalan dengan baik, terutama event-event yang akan kita laksanakan,” ujarnya.

Ia mencontohkan sejumlah agenda yang selama ini digelar Dinas Pariwisata Kaltim serta berbagai kegiatan olahraga dan agenda regional, termasuk Sukan Borneo.

“Termasuk kegiatan yang selalu dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata, termasuk juga akan ada kegiatan Sukan Borneo dan sebagainya. Insya Allah semua kegiatan perekonomian akan berjalan,” kata Rudy.

Menurut Rudy, perkembangan IKN juga menjadi faktor penting yang dapat memperluas pasar industri perhotelan di Kalimantan Timur. Berbagai kegiatan berskala nasional hingga internasional yang berlangsung di kawasan tersebut dinilai berpotensi meningkatkan kebutuhan terhadap akomodasi dan sektor jasa pendukung.

Karena itu, Pemprov Kaltim, kata Rudy, tidak hanya berfokus pada optimalisasi aset hotel milik BUMD. Pemerintah juga tetap berupaya menciptakan iklim ekonomi yang memungkinkan hotel swasta tumbuh dan mengambil bagian dalam berbagai kegiatan di daerah.

“Bagaimana membuka pasar untuk hotel-hotel swasta lainnya, semuanya kita dorong sekali,” tegasnya.

Rudy menilai imbauan pemanfaatan hotel BUMD untuk kegiatan internal Pemprov Kaltim merupakan bagian dari kebijakan pengelolaan anggaran dan optimalisasi aset daerah. Kebijakan tersebut, menurutnya, tidak diarahkan untuk mengambil alih pasar industri perhotelan di Kaltim.

Di sisi lain, pemerintah tetap membutuhkan keterlibatan sektor swasta dalam mendukung berbagai agenda dan aktivitas ekonomi yang berkembang seiring posisi Kalimantan Timur sebagai daerah penyangga IKN.

“Semua kegiatan perekonomian akan berjalan,” pungkas Rudy. (Indra)

Dibaca 9,893
Tags: BUMDPHRI
Previous Post

Gugatan Rp75 Miliar Sengketa Lahan Muara Jawa Berlanjut, Tergugat Ungkap Skema Pinjam Pakai

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In