Jumat, September 25, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

PHRI Samarinda Minta Pemerintah Tak Monopoli Kegiatan di Hotel BUMD

Redaksi by Redaksi
23 September 2026
in EKOBIS
Ketua BPC PHRI Kota Samarinda, Leny Marlina saat memberikan keterangan terkait kebijakan Pemprov Kaltim yang mengimbau perangkat daerah mengutamakan Hotel Claro Samarinda untuk kegiatan kedinasan, Rabu, 23 September 2026.

Ketua BPC PHRI Kota Samarinda, Leny Marlina saat memberikan keterangan terkait kebijakan Pemprov Kaltim yang mengimbau perangkat daerah mengutamakan Hotel Claro Samarinda untuk kegiatan kedinasan, Rabu, 23 September 2026.

SAMARINDA, sudutkata.com – Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kota Samarinda menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang mengimbau perangkat daerah mengutamakan Hotel Claro Pandurata Samarinda untuk kegiatan kedinasan.

Ketua BPC PHRI Kota Samarinda. Leny Marlina, mengatakan kebijakan tersebut berpotensi mempersempit pasar hotel swasta di tengah kondisi industri perhotelan yang sedang menghadapi tekanan akibat efisiensi anggaran dan pembatasan perjalanan dinas.

“Kami sangat menyayangkan surat edaran itu,” kata Leny saat ditemui wartawan di Jalan Merdeka, Samarinda, Rabu, 23 September 2026.

Surat yang dimaksud diterbitkan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud pada 10 Agustus 2026 dengan nomor 900.1.13.2/4214/EK.3. Dalam surat itu, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim diimbau mengutamakan fasilitas hotel milik BUMD.

Untuk perjalanan dinas ke Samarinda, perangkat daerah dianjurkan menggunakan Hotel Claro Samarinda yang berada di Kompleks Gelora Kadrie Oening. Hotel tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan menginap maupun berbagai kegiatan kedinasan, seperti rapat, pertemuan, bimbingan teknis dan agenda lainnya.

Menurut pemerintah provinsi, kebijakan itu merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan aset daerah, meningkatkan tingkat hunian hotel milik BUMD serta mendorong pendapatan perusahaan daerah.

Leny mengatakan PHRI memahami tujuan pemerintah dalam mengoptimalkan aset BUMD. Namun, dia meminta dampak kebijakan tersebut terhadap hotel-hotel lain di Samarinda turut diperhitungkan.

“Kalau semuanya ditumpuk di Hotel Claro, terus hotel-hotel yang ada di Kota Samarinda itu mengharapkan apa?” ujar dia.

Menurut Leny, kegiatan pemerintah selama ini menjadi salah satu sumber pasar bagi industri perhotelan. Selain kamar, kegiatan rapat, bimbingan teknis hingga pertemuan berskala besar turut menggerakkan bisnis ruang pertemuan, restoran dan sektor jasa lainnya.

Dia mengatakan kondisi tersebut semakin berat setelah pemerintah menerapkan efisiensi anggaran yang berdampak pada pembatasan perjalanan dinas. Tingkat okupansi hotel, kata Leny, ikut mengalami penurunan.

Sejumlah hotel bahkan disebut telah melakukan penyesuaian operasional. Di antaranya pengurangan tenaga kerja dan penerapan pola kerja shift untuk menyesuaikan dengan kondisi bisnis.

BPC PHRI Kota Samarinda saat ini menaungi 58 anggota. Jumlah tersebut belum termasuk sejumlah usaha akomodasi lain seperti guesthouse dan homestay. Adapun total kapasitas kamar hotel di Samarinda disebut hampir mencapai 10 ribu kamar.

“Jumlah kamar yang tersedia di Kota Samarinda ini hampir 10.000. Orang yang datang setiap hari itu tidak sampai 10.000, bahkan 100 pun mungkin berat dengan kondisi seperti sekarang,” kata Leny.

Di tengah tekanan tersebut, PHRI Samarinda berharap pemerintah tidak hanya mengandalkan kunjungan reguler untuk menggerakkan sektor perhotelan. Salah satu usulan yang didorong adalah memperbanyak kegiatan berskala nasional di Samarinda.

Menurut Leny, kegiatan nasional dapat mendatangkan peserta dari luar daerah sekaligus meningkatkan permintaan kamar hotel, ruang pertemuan, restoran dan jasa pendukung lainnya.

“Kami berharap pemerintah lebih banyak melaksanakan atau mengadakan event-event secara nasional di Kota Samarinda agar pengunjung dari luar bisa masuk dan melaksanakan kegiatan di Samarinda,” ujarnya.

Leny mengatakan kegiatan pemerintah memiliki kontribusi terhadap okupansi hotel karena agenda tersebut dapat berlangsung dalam durasi panjang. Sebuah kegiatan, misalnya, bisa menggunakan ruang pertemuan sejak pagi hingga malam dan berlanjut pada hari berikutnya.

Karena itu, berkurangnya kegiatan pemerintah turut mempengaruhi permintaan terhadap kamar dan ruang pertemuan hotel di Samarinda.

Hingga kini, PHRI Samarinda belum menggelar pertemuan khusus dengan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk membahas surat imbauan tersebut. Leny mengatakan organisasi telah mengirimkan surat permintaan audiensi, tetapi belum memperoleh tanggapan.

Persoalan itu selanjutnya akan dibahas dalam Rapat Kerja Cabang (Rakercab) PHRI Kota Samarinda yang dijadwalkan pada 7 Oktober 2026. Forum tersebut akan menjadi ruang bagi pengurus dan anggota PHRI untuk memberikan masukan mengenai sikap organisasi terhadap kebijakan penggunaan hotel milik BUMD.

“Kami akan coba. Insya Allah tanggal 7 Oktober nanti kami adakan Rakercab. Salah satu agendanya meminta masukan dari pengurus dan seluruh anggota PHRI untuk menyikapi surat imbauan yang sudah beredar,” tukas Leny. (Mifa)

Dibaca 6,727
Tags: HOTEL SAMARINDAPHRI SAMARINDA
Previous Post

Sarifah Suraidah Pantau Penyaluran Bantuan Beras untuk Warga Loa Bakung sebanyak 1.439 keluarga.

Next Post

KPK Supervisi Perencanaan dan Penganggaran Pemprov Kaltim untuk Penyusunan APBD 2027

Next Post

KPK Supervisi Perencanaan dan Penganggaran Pemprov Kaltim untuk Penyusunan APBD 2027

Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau Dilaporkan ke KPK dan Kejagung

Proyek Jalan Rp25,2 Miliar di Berau Dilaporkan ke KPK dan Kejagung

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In