Selasa, Oktober 13, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Pernikahan Dini, Alarm Lemahnya Perlindungan Anak

Redaksi by Redaksi
9 Oktober 2026
in DPRD KOTA SAMARINDA, KESEHATAN
Sri Puji Astuti

Sri Puji Astuti

SAMARINDA, sudtkata.com – Pernikahan dini bukan sekadar persoalan keputusan keluarga. Praktik ini berisiko merampas kesempatan anak untuk menuntaskan pendidikan, memperoleh perlindungan, dan mempersiapkan masa depan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, menilai pencegahannya membutuhkan pendampingan yang lebih kuat dari keluarga hingga pemerintah.

“Tingginya dispensasi nikah itu bukan sekadar angka. Itu tanda kita belum hadir secara utuh untuk anak-anak,” ujar Puji, Kamis.

Data Kementerian Agama yang menjadi bahan pembahasan mencatat 116 permohonan dispensasi nikah pada 2023 dan 105 permohonan pada 2024. Hingga Mei 2025, jumlahnya mencapai 36 permohonan.

Menurut Puji, angka tersebut belum sepenuhnya menggambarkan persoalan perkawinan anak. Sebab, ada perkawinan yang dilakukan secara siri sehingga tidak tercatat melalui jalur administrasi resmi.

“Masih banyak yang memilih jalur penghulu liar. Ini menunjukkan lemahnya edukasi dan pengawasan,” katanya.

Puji menilai pernikahan dini tidak bisa hanya dikaitkan dengan budaya atau tekanan ekonomi. Kurangnya pemahaman mengenai pendidikan, kesehatan reproduksi, dan kesiapan membangun rumah tangga turut menjadi persoalan yang perlu ditangani.

“Banyak yang pikir sekolah nggak penting, yang penting bisa kerja dan bantu ekonomi. Padahal risiko ke depan jauh lebih besar,” ujarnya.

Ia mengingatkan, perkawinan pada usia anak dapat meningkatkan kerentanan terhadap putus sekolah, ketergantungan ekonomi, hingga kekerasan dalam rumah tangga. Karena itu, menurut dia, pencegahan harus dilakukan sebelum anak dan keluarga mengambil keputusan menikah.

Secara hukum, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 menetapkan usia minimum perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Perkawinan di bawah batas tersebut hanya dapat dilakukan setelah memperoleh dispensasi pengadilan berdasarkan alasan mendesak dan bukti pendukung yang cukup.

Ketentuan itu menempatkan dispensasi sebagai pengecualian, bukan jalan pintas untuk menikahkan anak.

Puji mendorong pemerintah, sekolah, tokoh agama, dan masyarakat memperkuat edukasi serta menyediakan layanan konseling keluarga dan kesehatan reproduksi yang mudah diakses remaja.

“Bangun layanan konseling keluarga, perkuat edukasi seksual dan kesehatan reproduksi, serta sediakan ruang aman bagi anak dan remaja,” pungkas Puji. (In)

Dibaca 1,126
Tags: PERNIKAHAN DINI
Previous Post

Bupati Kutim Anugerahkan Satyalencana kepada 512 ASN

Next Post

Samri Minta Penertiban Parkir Liar Diikuti Solusi Pekerjaan

Next Post
Samri Minta Penertiban Parkir Liar Diikuti Solusi Pekerjaan

Samri Minta Penertiban Parkir Liar Diikuti Solusi Pekerjaan

Wisata Samarinda Sulit Berkembang Tanpa Kepedulian Budayan

Wisata Samarinda Sulit Berkembang Tanpa Kepedulian Budayan

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In