SAMARINDA, sudutkata.com – Keberadaan manusia silver yang meminta-minta di sejumlah persimpangan jalan di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian DPRD. Aktivitas mereka dinilai tidak hanya mencerminkan persoalan sosial, tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim, meminta Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP meningkatkan intensitas penertiban terhadap aktivitas tersebut. Ia menilai penindakan harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan sekadar ketika fenomena manusia silver kembali ramai diperbincangkan.
Menurut Rohim, kemunculan manusia silver di lampu merah tidak bisa dilepaskan dari persoalan ekonomi. Keterbatasan lapangan pekerjaan membuat sebagian orang memilih turun ke jalan untuk mendapatkan penghasilan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Fenomena ini pada dasarnya berangkat dari persoalan ekonomi. Ketika seseorang kesulitan mendapatkan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan pokok, mereka bisa memilih jalan seperti ini untuk mendapatkan pemasukan,” kata Rohim, Jumat, 31 Juli 2026.
Namun, Rohim mengatakan kondisi ekonomi tidak dapat menjadi alasan untuk menjadikan badan jalan dan persimpangan sebagai lokasi mengemis. Aktivitas tersebut justru dapat menimbulkan risiko, terutama ketika pengemis mendekati kendaraan yang sedang berhenti di lampu merah.
Ia meminta pemerintah tidak hanya mengedepankan pendekatan penertiban, tetapi juga melihat akar persoalan yang menyebabkan aktivitas tersebut terus muncul. Penanganan, kata dia, perlu dibarengi dengan upaya mencari solusi terhadap persoalan sosial dan ekonomi yang melatarbelakanginya.
Di sisi lain, Satpol PP diminta memastikan penertiban dilakukan secara konsisten. Rohim menilai pola operasi yang hanya dilakukan sesekali tidak akan menyelesaikan masalah karena manusia silver dapat kembali ke lokasi semula setelah petugas tidak lagi melakukan pengawasan.
“Kalau penertiban hanya dilakukan ketika mereka mulai ramai, setelah itu pengawasan longgar, mereka akan kembali lagi. Ini yang harus diputus. Penertiban perlu dilakukan secara rutin dan konsisten agar tidak menjadi siklus yang terus berulang,” ujarnya.
Rohim mengatakan keberadaan manusia silver sebelumnya juga telah beberapa kali ditertibkan. Namun, fenomena tersebut kembali terlihat di sejumlah titik persimpangan Samarinda.
Karena itu, Komisi III DPRD Samarinda mendorong Satpol PP memperkuat pengawasan di lokasi yang menjadi titik aktivitas manusia silver. Penertiban yang konsisten dinilai penting untuk menjaga ketertiban ruang publik sekaligus mencegah potensi kecelakaan lalu lintas.
“Dulu sudah pernah ditertibkan, tetapi kemudian muncul lagi. Artinya, pola penanganannya harus dievaluasi. Jangan sampai setelah ditertibkan mereka kembali karena pengawasannya tidak berkelanjutan,” tutup Abdul Rohim. (In)






