SAMARINDA, sudutkata.com – Antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Timur (Kaltim) belum juga terurai. Pemerintah Provinsi Kaltim menilai salah satu persoalan utama berada pada berkurangnya alokasi BBM bersubsidi.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji mempertanyakan pengurangan kuota tersebut. Menurut dia, pemerintah daerah sebelumnya telah mengajukan kebutuhan BBM untuk masyarakat kepada Pertamina.
“Kita juga mempertanyakan kenapa kuota ini kok dikurangi. Kami ingin Pertamina supaya memenuhi kuota tersebut,” kata, Kamis.
Seno mengatakan persoalan kuota tersebut berpengaruh langsung terhadap kondisi di lapangan. Ketika pasokan tidak mencukupi kebutuhan, antrean kendaraan di SPBU menjadi semakin panjang.
Data Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim menunjukkan kebutuhan Pertalite yang diajukan pemerintah daerah pada 2025 mencapai 995.323,63 kiloliter. Namun, alokasi yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas hanya 620.624 kiloliter.
Pada 2026, kebutuhan yang diajukan Kaltim justru meningkat menjadi 1.034.972,72 kiloliter. Namun alokasi yang ditetapkan turun menjadi 508.400 kiloliter.
Artinya, alokasi BBM Kaltim tahun ini berkurang sekitar 112.224 kiloliter atau 18,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selisih antara kebutuhan yang diajukan daerah dan alokasi yang ditetapkan mencapai sekitar 526.572,72 kiloliter.
Seno meminta persoalan tersebut segera diselesaikan. Pemprov Kaltim, kata dia, tengah berkomunikasi dengan BPH Migas, Pertamina EP, dan PT Pertamina Patra Niaga untuk mencari jalan keluar.
“Kami akan terus berdiskusi dengan BPH Migas dan Pertamina EP serta Patra Niaga supaya mereka bisa memenuhi kuota yang diharapkan atau diinginkan oleh Kalimantan Timur,” ujarnya.
Dia berharap kuota BBM tersebut dapat dikembalikan dalam waktu sekitar sepekan. Seno mengingatkan, persoalan BBM bisa semakin membebani masyarakat Kaltim yang saat ini menghadapi tekanan ekonomi.
“Mudah-mudahan dalam waktu seminggu ini tetap bisa dikembalikan. Sebab kalau tidak, Kaltim akan sangat terdampak. Sudah RKAB kita turun semua, masyarakat banyak pengangguran, sekarang tambah lagi kekurangan BBM,” harap Seno.
Pemerintah daerah juga menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan besaran kuota BBM bersubsidi.
Dikutip dari media lokal di Kaltim, Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan mengatakan pemerintah provinsi hanya merekapitulasi kebutuhan dari 10 kabupaten dan kota sebelum mengusulkannya ke pemerintah pusat.
“Kami tidak punya kewenangan. Jadi, jatahnya sudah ditentukan oleh pusat,” tukas Iwan. (Riz)


