Ketua DPRD Kukar Di Desak Mundur, Aksi Aliansi Ormas Sempat Ricuh di Depan Gedung Dewan

KUKAR, sudutkatam.com – Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kutai Kartanegara menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kukar, pada Senin, 4 Mei 2026.

Aksi ini menjadi puncak akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan dan polemik yang dinilai tidak berpihak pada publik.

Aliansi tersebut terdiri dari Remaong Kutai Berjaya (RKB), Remaong Kutai Menamang (RKM), Kayuh Baimbai, serta elemen masyarakat lainnya.

Mereka datang dengan membawa delapan tuntutan yang ditujukan langsung kepada DPRD Kukar.
Sejak pagi, massa mulai memadati kawasan sekitar gedung dewan.

Mereka bergantian menyampaikan orasi, menyuarakan berbagai persoalan yang dianggap mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan legislatif.

Koordinator aksi yang juga Ketua Umum RKB, Hebby Nurlan Arafat, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi daerah yang dinilai semakin menjauh dari kepentingan rakyat.

“Aksi damai ini adalah respons atas berbagai kebijakan dan pernyataan yang belakangan menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Kami ingin DPRD kembali pada fungsi utamanya sebagai representasi rakyat,” kata Hebby.

Menurut dia, sejumlah isu yang diangkat dalam aksi ini mencerminkan keresahan publik yang selama ini belum mendapatkan perhatian serius dari para pemangku kebijakan.

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan massa adalah desakan agar Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah berbagai pernyataan dan sikap yang dinilai memicu kegaduhan publik.

Selain itu, massa juga menyoroti kebijakan penertiban di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menggusur masyarakat tanpa solusi yang adil.

“Ada kekhawatiran masyarakat kecil akan menjadi korban dari kebijakan ini. Kami menolak penertiban yang tidak disertai solusi konkret,” ujar salah satu orator.

Tak hanya itu, penggunaan aula DPRD Kukar oleh organisasi tertentu juga menjadi sorotan. Massa mempertanyakan netralitas lembaga legislatif setelah muncul dugaan penggunaan fasilitas negara oleh organisasi yang disebut belum memiliki izin resmi dan belum terdaftar di Kesbangpol Kukar.

Di tengah aksi yang berlangsung, situasi sempat memanas. Ketegangan antara massa dan pihak di dalam gedung dewan tak terhindarkan hingga memicu kericuhan.

Pengacara aliansi dari Jembatan Keadilan Nusantara, Agus Setiawan, mengatakan aksi pada awalnya berjalan damai sesuai dengan komitmen bersama.

“Aksi ini merupakan kelanjutan dari aspirasi masyarakat yang selama ini kami nilai belum mendapat perhatian dan tindak lanjut yang memadai dari pemerintah daerah,” kata Agus saat ditemui di lokasi.

Ia menjelaskan, sebelum aksi digelar, pihak aliansi telah melakukan berbagai upaya komunikasi dan permohonan audiensi dengan pihak terkait. Namun, respons yang diharapkan tidak kunjung didapatkan.

“Karena itu, kami hadir untuk menegaskan kembali suara masyarakat agar benar-benar didengar dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Agus menyebut, kericuhan yang terjadi bukanlah tujuan dari aksi. Menurut dia, situasi memanas dipicu oleh dinamika di lapangan, terutama terkait komunikasi yang dinilai kurang baik.

“Awalnya aksi berjalan damai, namun dalam perjalanannya muncul ketegangan. Kami melihat ada sikap yang tidak profesional sehingga memicu emosi massa,” kata dia.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai adanya provokasi dari pihak tertentu, meskipun kemungkinan itu tidak sepenuhnya ditutup.

“Kami fokus pada substansi tuntutan, bukan memperbesar konflik,” ucapnya.
Di tengah situasi yang sempat memanas, koordinator lapangan terus berupaya mengendalikan massa agar tetap berada dalam koridor damai.

Agus juga menilai aparat keamanan telah menjalankan tugasnya secara profesional dalam mengawal jalannya aksi.

“Kami melihat pengamanan berjalan baik dan tidak ada tindakan berlebihan dari aparat,” katanya.

Setelah melalui dinamika yang cukup tegang, perwakilan massa akhirnya melakukan komunikasi dengan pihak DPRD Kukar dan menghasilkan kesepakatan bersama.

Agus menyebut, pihaknya akan terus mengawal implementasi dari kesepakatan tersebut agar tidak berhenti sebatas formalitas.

“Kami akan memastikan bahwa apa yang telah disepakati benar-benar dijalankan. Ini penting agar kepercayaan masyarakat tidak semakin menurun,” ujarnya.

Ia menambahkan, kemungkinan aksi lanjutan akan bergantung pada realisasi kesepakatan yang telah ditandatangani.

“Jika tuntutan kami dijalankan sesuai kesepakatan, tentu tidak perlu ada aksi lanjutan,” tambah dia.

Aliansi berharap pemerintah daerah dan DPRD Kukar dapat lebih terbuka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.

Menurut Agus, peran wakil rakyat seharusnya menjadi jembatan antara kepentingan publik dan kebijakan pemerintah, bukan justru memperlebar jarak.

“Harapan kami, DPRD benar-benar hadir untuk masyarakat, mendengar dan memperjuangkan kepentingan mereka, bukan sekadar menerima aspirasi tanpa tindak lanjut,” ujarnya.

Aksi ini menjadi pengingat bahwa ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah masih perlu diperkuat agar berbagai persoalan dapat diselesaikan tanpa harus berujung pada ketegangan di lapangan. (Mifa)