SAMARINDA, sudutkata.com, – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. memimpin pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan empat pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Samarinda, Kamis (13/8/2026), dan dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum., para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Timur, Kabag TU, Koordinator, para Kasi, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.
Empat pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya yakni Deddy Yuliansyah Rasyid, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kaltim. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan.

Selanjutnya, Dr. Robert Jimmy Lambila, S.H., M.H. dipercaya sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kaltim. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Subdirektorat Layanan Laporan Pengaduan Masyarakat pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.
Kemudian, Aji Kalbu Pribadi, S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara. Sebelumnya, ia menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
Sementara itu, Dr. Hary Palar, S.H., M.H. dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Paser. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Dalam amanatnya, Kajati Kaltim Chatarina Muliana menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia menegaskan bahwa para pejabat tersebut merupakan figur terpilih yang memiliki kualitas dan kapasitas untuk memimpin bidang maupun satuan kerja masing-masing.
Menurutnya, promosi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menjawab tuntutan tugas yang semakin kompleks.
“Prosesi penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus maju bergerak secara berkesinambungan,” ujar Chatarina.
Ia berharap rotasi dan promosi tersebut dapat mendorong akselerasi kinerja Kejaksaan agar semakin baik, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Chatarina juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta tidak menjadikan jabatan sebagai alasan untuk bersikap sombong atau tinggi hati.
“Dengan jabatan yang baru ini kita harus bisa lebih rendah hati serta mampu mempertanggungjawabkannya tidak hanya kepada pimpinan dan seluruh lapisan masyarakat, tetapi yang utama kepada Sang Pemberi Amanah, Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” tegasnya.
Kepada para pejabat yang menempati posisi baru, Kajati meminta agar segera mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan kerja masing-masing.
“Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” pesannya.
Ia juga menekankan pentingnya menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel. Para pejabat diminta terus membangun etos kerja yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat serta menjaga integritas dengan menjauhi segala bentuk penyimpangan dan perbuatan tercela.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur,” kata Chatarina.
Menutup amanatnya, Kajati Kaltim menyampaikan selamat datang kepada para pejabat yang baru bertugas di Bumi Etam.
“Saya ucapkan selamat datang di Bumi Etam Kalimantan Timur dan selamat bekerja. Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (In)






