Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Polda Kaltim Tangkap 148 Tersangka Kasus 3C, Tim URC Diperkuat untuk Respons Cepat

Redaksi by Redaksi
13 Agustus 2026
in HUKRIM
Konferensi Pers Polda Kaltim dan Polresta Jajaran Terkait Pengungkapan 3C (Curanmor, Curat, Curas) di Wilayah Polda Kaltim 

Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polda Kaltim & Polresta Jajaran, Samarinda, (13/8/2026).
(Foto: Indra/sudutkata.com)

Konferensi Pers Polda Kaltim dan Polresta Jajaran Terkait Pengungkapan 3C (Curanmor, Curat, Curas) di Wilayah Polda Kaltim Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polda Kaltim & Polresta Jajaran, Samarinda, (13/8/2026). (Foto: Indra/sudutkata.com)

Dibaca 567

SAMARINDA, sudutkata.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengungkap 138 laporan kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C sepanjang Juni hingga 13 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 148 tersangka berhasil diamankan.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja jajaran Polda Kaltim bersama seluruh polres di wilayah hukum Kaltim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menekan potensi gangguan keamanan.

“Periode Juni sampai 13 Agustus 2026 tercatat 138 laporan, kemudian 148 tersangka berhasil ditangkap dan sudah dilakukan penanganan,” ujar Endar dalam konferensi pers di Aula Polresta Samarinda, Kamis (13/8/2026).

Dari tiga jenis tindak pidana tersebut, curat menjadi perkara dengan jumlah tersangka terbanyak. Polisi mengamankan 102 tersangka kasus curat. Sementara itu, enam tersangka ditangkap dalam perkara curas dan 40 tersangka lainnya terkait kasus curanmor.

Endar menegaskan, capaian tersebut menunjukkan bahwa jajaran kepolisian tidak sekadar menerima laporan masyarakat, tetapi juga aktif melakukan pengungkapan dan penanganan perkara.

“Data tersebut tentunya menunjukkan bahwa Polda Kaltim tidak hanya menerima laporan, tetapi melakukan kegiatan pengungkapan dan penanganan terhadap perkara yang terjadi,” katanya.

Data kasus 3C tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi kepolisian untuk memetakan wilayah yang memiliki tingkat kerawanan kriminalitas lebih tinggi. Samarinda menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian karena mencatat kasus 3C cukup tinggi. Pemetaan juga dilakukan terhadap sejumlah wilayah lain di Kalimantan Timur berdasarkan perkembangan data kriminalitas.

“Data ini menjadi bahan evaluasi dan dasar bagi kami untuk melakukan penajaman pemetaan wilayah dan kerawanan, sehingga bisa dilakukan langkah antisipasi terhadap terjadinya 3C,” jelas Endar.

Kapolda Kaltim memastikan seluruh tersangka yang telah diamankan akan diproses sesuai perbuatan masing-masing dengan mengacu pada alat bukti yang diperoleh penyidik. Ia menegaskan proses penegakan hukum dilakukan tanpa membedakan pelaku.

“Tidak ada tebang pilih terhadap para pelaku. Kami lakukan sesuai dengan profesional, sesuai dengan perbuatan dan perkara yang terjadi,” tegasnya.

Dalam setiap penanganan perkara, Polda Kaltim mengedepankan prinsip profesional, objektif dan transparan serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Untuk meningkatkan kecepatan dalam merespons laporan maupun kejadian kriminalitas, Polda Kaltim turut memperkuat langkah melalui peluncuran Tim Unit Reaksi Cepat (URC).

Endar menjelaskan, Tim URC tidak hanya difungsikan untuk kegiatan patroli, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan tindakan awal ketika terjadi tindak pidana.

“Peran Tim URC ini salah satunya untuk meningkatkan respons cepat, baik di Polda maupun di polres-polres jajaran,” ungkapnya.

Personel URC dapat dikerahkan untuk melakukan respons awal, penyelidikan, pengejaran, hingga penangkapan serta penanganan perkara yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Timur.
Pengerahan personel dilakukan berdasarkan hasil pemetaan daerah rawan, waktu rawan terjadinya kejahatan, analisis data kriminalitas, serta informasi yang diterima dari masyarakat.

Dengan pola tersebut, kepolisian berharap setiap kejadian dapat segera direspons, diidentifikasi, dan ditindaklanjuti melalui langkah penegakan hukum.

Endar juga mengajak masyarakat ikut mengambil bagian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Menurutnya, tanggung jawab menjaga kamtibmas bukan hanya berada di tangan kepolisian.

“Saya mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dalam upaya menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat secara swadaya bisa menjaga diri sendiri dan lingkungannya sehingga tidak ada kesempatan bagi pelaku untuk melakukan kejahatan,” ujarnya.

Masyarakat juga diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas maupun orang yang dianggap mencurigakan.

Menurut Endar, informasi sejak dini dapat membantu polisi melakukan langkah pencegahan sebelum tindak pidana terjadi.

“Apabila mengetahui adanya aktivitas atau orang-orang yang mencurigakan, segera laporkan sehingga kami bisa melakukan pencegahan,” katanya.

Selain meningkatkan kewaspadaan lingkungan, masyarakat diimbau memperkuat pengamanan kendaraan bermotor, rumah, tempat usaha, serta barang-barang berharga.

Kapolda menilai partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah tindak pidana sekaligus membantu polisi mempercepat pengungkapan kasus.

“Informasi masyarakat sangat penting bagi Polri dalam melakukan pencegahan serta memberikan respons cepat apabila terjadi perkara pidana,” tuturnya.

Ke depan, Polda Kaltim akan terus meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat melalui penguatan fungsi kepolisian, pemetaan wilayah rawan serta evaluasi perkembangan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkala.

Endar juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polda Kaltim dan jajaran polres yang telah menjalankan tugas di lapangan, serta masyarakat yang turut memberikan informasi dalam membantu pengungkapan berbagai perkara.

“Hasil pengungkapan kali ini merupakan kegiatan bersama seluruh jajaran Polda Kaltim. Saya mengapresiasi seluruh personel yang telah bekerja keras di lapangan dan masyarakat yang telah membantu memberikan informasi,” pungkasnya. (In)

Tags: CURANMORCURATpolda kaltim
Previous Post

Empat Pejabat Eselon III Dilantik, Kajati Kaltim Tekankan Integritas dan Akselerasi Kinerja

Next Post

Turnamen Biliar PWI Kaltim Jadi Ajang Silaturahmi Wartawan dan Mitra

Next Post
Turnamen Biliar PWI Kaltim Jadi Ajang Silaturahmi Wartawan dan Mitra

Turnamen Biliar PWI Kaltim Jadi Ajang Silaturahmi Wartawan dan Mitra

DPRD Samarinda Dukung Tim Reaksi Cepat Polda Kaltim

DPRD Samarinda Dukung Tim Reaksi Cepat Polda Kaltim

Polder Air Hitam Berpotensi Jadi Sumber PAD, DPRD Samarinda Minta Penataan

Polder Air Hitam Berpotensi Jadi Sumber PAD, DPRD Samarinda Minta Penataan

DPRD Samarinda Ingin Informasi Publik Lebih Mudah Diaksesk

DPRD Samarinda Ingin Informasi Publik Lebih Mudah Diaksesk

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In