DPRD Samarinda Soroti Pengalihan Tanggungan BPJS PBI, Anhar: Harus Dicari Solusi Bersama

nggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar. (ft/sk)

SAMARINDA, sudutkata.com – Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, memberikan keterangan kepada awak media terkait persoalan pengalihan tanggungan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), Rabu (29/4/2026).

Anhar menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam pembahasan teknis anggaran tersebut, karena hal itu merupakan kewenangan Badan Anggaran (Banggar). “Saya tidak pernah membahas itu. Teman-teman di Banggar yang lebih berkompeten menjelaskan,” ujarnya.

Namun, ia menekankan bahwa dalam konteks tugas pokok dan fungsi Komisi IV yang membidangi kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan, persoalan BPJS menjadi perhatian serius. Menurutnya, isu pengembalian tanggungan sekitar 49 ribu peserta BPJS PBI dari Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kota Samarinda merupakan hal yang wajar.

“Wajar saja dikembalikan, karena itu masyarakat kita, warga ber-KTP Samarinda. Dulu pendataan juga atas permintaan dari pemerintah provinsi, bukan kita yang mengajukan,” jelasnya.

Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Samarinda tidak bisa mengabaikan masyarakat yang terdampak. Oleh karena itu, diperlukan langkah cepat dan sinergi antara pemerintah kota dan DPRD untuk mencarikan solusi pembiayaan.

“Kalau sekarang dikembalikan ke kita, masa kita mau mengabaikan? Tidak mungkin. Ini tanggung jawab kita bersama. Harapannya pemerintah kota dan DPRD bisa bersinergi mencarikan pos anggarannya,” tegasnya.

Anhar juga membuka kemungkinan adanya rasionalisasi anggaran atau bahkan koordinasi ulang dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur jika kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan. Ia menilai, komunikasi antar pimpinan daerah menjadi kunci penyelesaian persoalan tersebut.

Lebih lanjut, politisi fraksi partai PDIP tersebut memaparkan gambaran jumlah peserta BPJS PBI di Samarinda. Saat ini, sekitar 137 ribu peserta ditanggung pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial, 49 ribu peserta sebelumnya ditanggung pemerintah provinsi, dan sekitar 117 ribu peserta dibiayai melalui APBD Kota Samarinda.

“Totalnya hampir 300 ribu jiwa dari jumlah penduduk sekitar 867 ribu. Artinya sekitar 36 persen masyarakat kita masuk kategori PBI,” ungkapnya.

Menurutnya, tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan jaminan kesehatan bagi masyarakat prasejahtera harus menjadi perhatian serius semua pihak, bukan hanya kepala daerah.

“Ini bukan hanya tugas wali kota, tapi tugas kita semua. DPRD tentu akan membantu mencarikan solusi terbaik agar masyarakat tetap mendapatkan jaminan kesehatan,” pungkasnya. (mifa)