SAMARINDA, sudutkata.com – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Ahmad Vananzda meminta pemerintah kota lebih selektif menentukan program pembangunan infrastruktur. Ia menilai anggaran harus diarahkan terlebih dahulu untuk menyelesaikan persoalan dasar yang masih dikeluhkan masyarakat.
Menurut Ahmad, DPRD memperoleh banyak masukan mengenai kondisi infrastruktur ketika menjalankan reses dan kunjungan ke lapangan. Persoalan yang muncul bukan hanya kerusakan jalan utama, tetapi juga menyangkut jalan lingkungan, drainase, turap, serta banjir yang terjadi berulang.
“Fungsi penganggaran kami kawal dengan ketat,” kata Ahmad Vananzda.
Politikus PDI-P itu mengatakan setiap program yang diajukan organisasi perangkat daerah harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas. DPRD, kata dia, tidak ingin anggaran pembangunan terserap untuk program yang tidak menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
“Setiap program OPD harus berdasarkan skala prioritas,” ujarnya.
Ahmad menyebut persoalan turap, drainase, dan banjir sebagai sejumlah pekerjaan yang perlu mendapat perhatian. Infrastruktur tersebut dinilai memberikan manfaat langsung karena berkaitan dengan keselamatan dan aktivitas sehari-hari masyarakat.
“Yang dibutuhkan warga sekarang itu turap, drainase, dan penanganan banjir,” sebuta dia.
Ia menilai pembangunan infrastruktur dasar harus ditempatkan sebagai prioritas dalam memasuki semester II 2026. Pemerintah kota perlu memastikan program yang dirancang tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar menjawab persoalan yang ditemukan di lapangan.
“Pembangunan harus diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak dan paling banyak dirasakan warga,” ujarnya.
Ahmad mengatakan DPRD akan terus menggunakan fungsi penganggaran untuk memastikan kebijakan pembangunan memiliki sasaran yang jelas. Menurut dia, kualitas pembangunan tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan penggunaan anggaran tersebut.
Infrastruktur dasar, kata Ahmad Vanandza, memiliki kaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat, akses pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Karena itu, percepatan pembangunan harus berjalan beriringan dengan pemerataan manfaat hingga ke kawasan permukiman. (In)






