SAMARINDA, sudutkata.com – Anggota DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah meminta Pemerintah Kota Samarinda mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut dia, kemampuan daerah membiayai pembangunan akan lebih terjamin apabila sumber pendapatan lokal terus ditingkatkan.
Andriansyah mengatakan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Samarinda hingga kini masih didominasi Transfer ke Daerah (TKD). Porsi PAD, kata dia, baru berkisar 20 persen, sedangkan sekitar 80 persen lainnya masih bergantung pada dana yang dialokasikan pemerintah pusat.
Kondisi itu dinilai menyimpan risiko. Ketika pemerintah pusat melakukan penyesuaian kebijakan fiskal atau mengurangi alokasi transfer, pemerintah daerah akan kesulitan mempertahankan program pembangunan yang telah direncanakan.
“Selama ini komposisi pendapatan daerah masih sekitar 20 persen dari PAD dan 80 persen dari TKD. Kalau dana transfer mengalami penyesuaian, tentu perencanaan pembangunan daerah ikut terdampak karena itu berada di luar kendali pemerintah daerah,” kata Andriansyah, Rabu.
Karena itu, DPRD mulai mendorong peningkatan target PAD dalam penyusunan APBD 2027. Salah satu usulan yang mengemuka ialah menaikkan target PAD dari sekitar Rp1,2 triliun menjadi Rp1,5 triliun.
Namun, menurut Andriansyah, peningkatan target tersebut tidak boleh sekadar menjadi angka di atas kertas. Pemerintah daerah harus terlebih dahulu memetakan sumber-sumber pendapatan baru yang realistis agar tambahan sekitar Rp300 miliar dapat dicapai.
“Kalau target PAD dinaikkan menjadi Rp1,5 triliun, maka harus jelas tambahan pendapatannya berasal dari mana. Pemerintah perlu mengoptimalkan sektor-sektor yang memang masih memiliki potensi,” ujarnya.
Ia menilai sejumlah sektor masih dapat dimaksimalkan untuk menambah penerimaan daerah, seperti retribusi pelayanan, parkir, pajak restoran, pajak hotel, pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak rumah kos, hingga berbagai aktivitas usaha yang selama ini belum tergarap optimal.
Meski demikian, Andriansyah mengingatkan upaya mengejar PAD tidak boleh dilakukan dengan menambah beban bagi pelaku usaha kecil. Menurut dia, UMKM justru perlu mendapat perlindungan karena menjadi salah satu penggerak utama ekonomi lokal.
“Jangan sampai kebijakan peningkatan PAD justru membuat UMKM kesulitan berkembang. Mereka harus didukung agar tetap tumbuh dan mampu memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah,” katanya.
Ia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) mengubah pendekatan dalam meningkatkan pendapatan daerah. Selain melakukan pemungutan pajak dan retribusi, OPD dinilai perlu berperan membantu pelaku usaha mengatasi persoalan yang dihadapi, mulai dari akses permodalan hingga penurunan omzet.
Dalam kesempatan itu, Andriansyah turut menanggapi wacana efisiensi anggaran melalui pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) aparatur sipil negara (ASN). Ia menilai kebijakan tersebut bukan pilihan yang tepat.
“Saya tidak sepakat apabila TPP dikurangi. Kalau kondisi keuangan memungkinkan justru sebaiknya ditingkatkan, karena TPP ikut menjaga daya beli masyarakat dan memberikan efek berganda terhadap perputaran ekonomi daerah,” pungkasnya. (in)






