KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana menambah sekitar 10 titik kamera pengawas atau CCTV untuk memperluas pemantauan aktivitas sosial masyarakat. Penambahan perangkat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) ini juga diarahkan untuk mendukung penelusuran kejadian serta koordinasi dengan kepolisian.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronni Bonar, menjelaskan bahwa CCTV yang dikelola instansinya memiliki fungsi berbeda dari perangkat milik Dinas Perhubungan (Dishub). Jika CCTV Dishub berfokus pada kondisi lalu lintas, perangkat Diskominfo diarahkan untuk memantau aktivitas sosial di lingkungan masyarakat.
“Sebenarnya CCTV itu tujuannya adalah untuk mengetahui kondisi sosial, beda kan dengan CCTV yang ada di Dishub, Dishub kan lalu lintas, kalau kita hanya mengingat kegiatan sosial-sosial aja,” ujar Ronni, Sabtu (10/10/26).
Menurutnya, rekaman kamera pengawas dapat membantu memberikan informasi ketika terjadi peristiwa yang membutuhkan penelusuran kondisi di lapangan. Salah satu pengalaman yang disebutkannya ialah penanganan kasus anak hilang yang terbantu oleh keberadaan CCTV.
“Waktu kejadian anak hilang itu sangat terbantu kan dengan itu,” ungkapnya.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu gambaran pemanfaatan CCTV di luar kepentingan pemantauan lalu lintas. Rekaman yang tersedia dapat menjadi bahan pendukung untuk menelusuri kejadian, sesuai kebutuhan penanganan dan akses terhadap rekaman.
Diskominfo Staper juga tengah menjalin komunikasi dengan kepolisian untuk menyelaraskan pemanfaatan sistem pengawasan tersebut. Koordinasi ini diperlukan agar kebutuhan informasi dari aparat dapat disesuaikan dengan fungsi perangkat yang dikelola pemerintah daerah.
“Dan ini kita lagi bekerja sama dengan kepolisian untuk apa namanya, mencoba untuk mensinkronkan dengan apa yang pihak kepolisian inginkan,” kata Ronni.
Rencana penambahan sekitar 10 titik CCTV tersebut masih diarahkan untuk memperluas jangkauan pemantauan aktivitas sosial di Kutim.
“Dengan pengembangan itu, pemerintah daerah berupaya mengoptimalkan pemanfaatan teknologi sebagai pendukung informasi ketika terjadi peristiwa di tengah masyarakat,” tandasnya. (adv/Kutim/Ra)



