Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Bapemperda DPRD Samarinda Kaji Ulang Raperda Pemanfaatan Jalan Kota

Redaksi by Redaksi
11 Mei 2026
in DPRD KOTA SAMARINDA
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin. (Ft.sk)

SAMARINDA, sudutkata.com – DPRD Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemanfaatan Jalan Kota Samarinda, Senin (11/5/2026). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda Lantai 1 DPRD Kota Samarinda dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Turut hadir dalam pembahasan tersebut perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda.

Usai rapat, Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan bahwa banyak hal yang dibahas dalam rapat tersebut, terutama menyangkut persoalan pemanfaatan dan pengaturan jalan di Kota Samarinda.

“Ini masalah pemanfaatan jalan. Jadi peraturan daerah ini sebenarnya sudah dipasangkan dan dipinalisasi pada tahun 2022, tetapi tidak masuk dalam program pembentukan perda sehingga tidak menjadi skala prioritas,” ujarnya kepada awak media.

Kamaruddin mengatakan, dalam pembahasan ditemukan sejumlah substansi yang dinilai bertentangan dengan beberapa perda yang telah lebih dahulu diterbitkan, seperti perda tentang ketertiban umum hingga aturan mengenai pendapatan asli daerah (PAD) dan retribusi.

“Banyak yang berbenturan di sini. Jadi kemungkinan besar perda ini nanti kita minta masukan lagi dari pihak penyusun naskah akademik. Kalau memang masih bisa dilanjutkan, akan dilanjutkan. Tapi kalau ternyata sudah diatur di perda lain, tentu akan kita kaji kembali agar tidak mengeluarkan biaya besar,” katanya.

Menurutnya, pembahasan Raperda tersebut masih akan terus berlanjut dengan mempertimbangkan hasil evaluasi dari berbagai pihak, termasuk akademisi penyusun naskah akademik.

“Kalau memungkinkan dilanjutkan, kita lanjutkan. Kalau tidak, bisa saja dihentikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut di antaranya menyangkut PAD dari pemanfaatan jalan, perizinan pemanfaatan jalan, hingga pengaturan yang selama ini belum diatur secara spesifik.

Selain itu, pembahasan bersama tiga OPD teknis juga menyoroti berbagai aspek yang saling berkaitan, mulai dari transportasi, kondisi jalan, padan jalan, hingga pengaturan pemanfaatan ruang jalan.

“Dari Dishub berkaitan dengan transportasi, dari PUPR terkait jalan dan padan jalan, kemudian masalah pemanfaatan jalan serta luas padan jalan. Termasuk juga kaitannya dengan PAD dan retribusi daerah,” pungkasnya. (Mifa)

Tags: BAPEMPERDADPRD Kota Samarinda
Previous Post

DPRD Samarinda Bahas Raperda Pemanfaatan Jalan untuk Optimalkan PAD dan Tata Kelola Utilitas

Next Post

Peresmian Graha KNPI Samarinda Jadi Penanda Kebangkitan Organisasi Pemuda

Next Post
Peresmian Graha KNPI Samarinda Jadi Penanda Kebangkitan Organisasi Pemuda

Peresmian Graha KNPI Samarinda Jadi Penanda Kebangkitan Organisasi Pemuda

Penataan Reklame Samarinda Dinilai Mendesak, Samri Shaputra Dorong Zona Khusus dan Optimalisasi PAD

Penataan Reklame Samarinda Dinilai Mendesak, Samri Shaputra Dorong Zona Khusus dan Optimalisasi PAD

Lampu Jalan Banyak Mati, DPRD Samarinda Minta Pemkot Bergerak Cepat

Lampu Jalan Banyak Mati, DPRD Samarinda Minta Pemkot Bergerak Cepat

DPRD Samarinda Minta Pengawasan Tambang Diperketat Usai Korban Jiwa Kembali Bertambah

DPRD Samarinda Minta Pengawasan Tambang Diperketat Usai Korban Jiwa Kembali Bertambah

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In