SAMARINDA, sudutkata.com – Lampu penerangan jalan umum atau PJU menjadi salah satu aspirasi yang banyak diterima DPRD Kota Samarinda selama masa reses Juli 2026. Warga meminta penambahan lampu di sejumlah permukiman dan jalan lingkungan yang masih minim penerangan.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, mengatakan kebutuhan penerangan jalan muncul dalam sejumlah pertemuan dengan warga. Menurut dia, usulan tersebut berkaitan langsung dengan keamanan dan aktivitas masyarakat pada malam hari.
“Penerangan jalan menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kami menerima cukup banyak usulan soal penambahan lampu PJU,” kata Anhar, Sabtu
Ia mengatakan DPRD akan membawa aspirasi tersebut ke pembahasan program pembangunan dan anggaran daerah. Namun, pemasangan PJU, kata dia, perlu dilakukan berdasarkan tingkat kebutuhan dan skala prioritas.
“Kami akan kawal aspirasi ini agar tidak berhenti sebagai catatan hasil reses. Pemerintah perlu melihat titik-titik yang memang paling membutuhkan penerangan,” ujarnya.
Menurut Anhar, jalan yang gelap bukan hanya menyulitkan pengguna kendaraan maupun pejalan kaki. Kondisi itu juga dapat meningkatkan kerawanan keamanan di lingkungan permukiman.
“PJU bukan sekadar soal penerangan. Ada aspek keselamatan dan keamanan warga yang harus diperhatikan,” kata dia.
Selain menambah titik baru, Anhar meminta pemerintah mempercepat perbaikan lampu PJU yang rusak. Ia menilai pemeliharaan perlu berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur baru agar fasilitas yang sudah tersedia tetap berfungsi.
“Jangan hanya menambah titik baru, lampu yang rusak juga harus segera diperbaiki. Jangan sampai fasilitasnya ada, tapi tidak memberikan manfaat karena tidak berfungsi,” ujarnya.
DPRD Samarinda akan mengawal aspirasi tersebut melalui pembahasan anggaran. Anhar berharap pemenuhan kebutuhan penerangan dapat dilakukan secara bertahap sehingga akses dan keamanan warga di kawasan permukiman semakin terjamin. (In)






