Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Bapenda Kaltim Temukan Ribuan Objek Pajak Baru dari Pemeriksaan Sektor Pertambangan

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2026
in KALTIM
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Lora Sari. (Foto: iN/sudutkata.com)

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Lora Sari. (Foto: iN/sudutkata.com)

Dibaca 984

SAMARINDA, sudutkata.com, – Tim terpadu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur terus mengoptimalkan penggalian potensi penerimaan pajak di sektor pertambangan. Hasil sementara pemeriksaan yang dilakukan sepanjang 2026 menunjukkan masih besarnya potensi pajak yang belum tergali, terutama dari kepemilikan alat berat, kendaraan operasional, hingga pemanfaatan air permukaan.

Temuan terbaru diperoleh dari pemeriksaan di area operasional PT Berau Coal. Dalam kegiatan tersebut, tim Bapenda melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 185 perusahaan yang terdiri atas kontraktor utama (main contractor) dan subkontraktor yang bekerja sama dengan perusahaan tambang tersebut.

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kalimantan Timur, Lora Sari, mengatakan pemeriksaan tidak hanya berfokus pada administrasi perpajakan perusahaan, tetapi juga mencakup pemetaan langsung terhadap seluruh objek pajak yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah.

“Di PT Berau Coal kami melakukan pemeriksaan terhadap 185 main kontraktor dan subkontraktor. Kami melakukan mapping objek pajak mulai dari pajak kendaraan bermotor, balik nama kendaraan, pajak alat berat, pajak air permukaan sampai pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” kata Lora saat ditemui, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, salah satu temuan terbesar berasal dari keberadaan alat berat yang selama ini belum seluruhnya masuk dalam basis data perpajakan daerah.

Hingga pemeriksaan yang dijadwalkan berakhir pada Jumat masih berlangsung, tim telah mengidentifikasi sekitar 1.400 hingga 1.500 unit alat berat yang beroperasi di kawasan PT Berau Coal. Padahal, pada tahun sebelumnya hanya sekitar 500 unit alat berat yang tercatat sebagai wajib pajak.

“Artinya ada tambahan alat berat yang cukup besar. Kendaraan itu berasal dari PT Berau Coal sendiri maupun perusahaan kontraktor hingga berbagai subkontraktor lainnya yang kami data satu per satu,” ujarnya.

Selain alat berat, Bapenda juga menemukan ratusan kendaraan operasional yang masih memiliki tunggakan pajak.

Sebanyak 228 kendaraan operasional berpelat luar Kalimantan Timur yang digunakan perusahaan-perusahaan subkontraktor di area tambang diketahui belum memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Lora mengatakan pihak perusahaan telah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan seluruh tunggakan tersebut paling lambat pada Agustus 2026.

“Kami sudah mendapatkan pernyataan dari perusahaan bahwa seluruh kewajiban pajak kendaraan yang belum dibayar akan diselesaikan paling lambat bulan Agustus ini,” katanya.

Pemeriksaan juga menemukan potensi baru pada sektor pajak air permukaan. Selama ini perusahaan hanya melaporkan tujuh titik pemanfaatan air kepada pemerintah daerah. Namun hasil pemeriksaan mengidentifikasi delapan titik tambahan yang sebelumnya belum tercatat.

Meski demikian, Lora menilai kepatuhan PT Berau Coal terhadap beberapa jenis pajak lainnya sudah berjalan dengan baik, terutama Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Tim terpadu telah melakukan pencocokan data pembelian bahan bakar dengan pemasok resmi dan memastikan seluruh transaksi telah disetor sesuai ketentuan.

“Untuk pajak bahan bakar kendaraan bermotor, hasil cross-check kami clear and clean. Seluruh pembelian yang dilakukan perusahaan sudah dibayarkan dan seluruhnya masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap PT Berau Coal merupakan bagian dari program optimalisasi pendapatan daerah yang dijalankan Bapenda Kalimantan Timur sepanjang 2026.

Sebelumnya, tim terpadu telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan tambang besar di Kalimantan Timur, mulai dari Bayan Group, PT Kaltim Prima Coal (KPC), hingga Kideco.

Di KPC, pemeriksaan dilakukan terhadap sekitar 135 perusahaan kontraktor utama dan subkontraktor. Sementara di Kideco, sebanyak 125 perusahaan turut diperiksa.

Selain sektor pertambangan, Bapenda juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh perusahaan perkebunan di Kabupaten Kutai Kartanegara, kemudian dilanjutkan ke Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara.

“Bulan depan kami akan melanjutkan pemeriksaan ke PT Indominco, baik yang berada di wilayah Bontang, Kutai Timur maupun Kutai Kartanegara. Kami juga terus menginventarisasi perusahaan-perusahaan yang menjadi prioritas pemeriksaan,” kata Lora.

Ia mengakui proses pemeriksaan tidak selalu berjalan mudah. Namun, menurutnya, tantangan tersebut merupakan bagian dari upaya menggali potensi penerimaan daerah yang selama ini belum teridentifikasi.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda mendapat pendampingan tim terpadu yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, dan TNI.

Menurut Lora, kehadiran aparat penegak hukum membuat proses pemeriksaan berjalan lebih efektif sekaligus meningkatkan kepercayaan perusahaan terhadap pelaksanaan audit perpajakan.

“Tim terpadu ini memberikan dukungan yang sangat besar. Kehadiran kepolisian, kejaksaan, dan TNI membuat proses pemeriksaan lebih optimal sekaligus memberikan kepastian bagi perusahaan,” katanya.

Bapenda belum menghitung nilai rupiah dari seluruh potensi pajak yang ditemukan karena masih menunggu proses penetapan objek pajak oleh instansi teknis. Setelah penetapan selesai, proses penagihan akan dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) sesuai wilayah masing-masing.

Namun, dari sisi jumlah objek pajak, hasil pemeriksaan menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Jika pada 2025 terdapat sekitar 5.300 unit alat berat yang terealisasi sebagai objek pajak, maka hasil pemeriksaan tahun ini telah menemukan tambahan sekitar 5.500 unit baru. Dengan demikian, jumlah alat berat yang berpotensi menjadi objek pajak di Kalimantan Timur diperkirakan mencapai 10.000 hingga 11.000 unit.

“Yang kami hitung saat ini masih jumlah unit. Nilainya baru bisa diketahui setelah proses penetapan. Tetapi dari sisi objek pajak, tambahan yang kami temukan sekitar 5.500 unit,” ujar Lora.

Pada 2025, pajak alat berat menyumbang pendapatan daerah sekitar Rp34 miliar. Dengan tambahan ribuan unit yang kini mulai terdata, penerimaan diproyeksikan meningkat hingga sekitar Rp50 miliar.

Menurut Lora, potensi tersebut masih berpeluang bertambah karena sejumlah perusahaan tambang besar, termasuk PT Indominco dan perusahaan tambang lainnya, belum seluruhnya menjalani pemeriksaan.

“Yang penting kami tidak berhenti berupaya. Potensi itu masih ada dan akan terus kami gali agar seluruh objek pajak yang selama ini belum terdata bisa masuk ke basis penerimaan daerah. Dengan begitu, pendapatan asli daerah juga akan semakin optimal,” pungkasnya. (iN)

Tags: TAMBANG
Previous Post

Kaltim-Jateng Jalin Kerja Sama Strategis, Bidik Potensi Ekonomi Rp20 Triliun per Tahun

Next Post

MA Menangkan Erwin, ESDM Wajib Buka Dokumen Lingkungan KPC

Next Post
MA Menangkan Erwin, ESDM Wajib Buka Dokumen Lingkungan KPC

MA Menangkan Erwin, ESDM Wajib Buka Dokumen Lingkungan KPC

Pemprov Kaltim Siapkan Wajah Baru Mal Lembuswana, Bidik Jadi Pusat Gaya Hidup dan Aktivitas Masyarakat

Pemprov Kaltim Siapkan Wajah Baru Mal Lembuswana, Bidik Jadi Pusat Gaya Hidup dan Aktivitas Masyarakat

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In