Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

DPRD Samarinda Matangkan Raperda Pengelolaan Pariwisata

Redaksi by Redaksi
7 Agustus 2026
in DPRD KOTA SAMARINDA, PARIWISATA
Berfoto bersama dalam kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pariwisata Kota Samarinda. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi pariwisata sebelum masuk tahap finalisasi.

Berfoto bersama dalam kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pariwisata Kota Samarinda. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyempurnaan regulasi pariwisata sebelum masuk tahap finalisasi.

Dibaca 1

SAMARINDA, sudutkata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda sedang mematangkan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan pariwisata. Regulasi ini disiapkan untuk memperbaiki tata kelola sektor wisata sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah.

Pembahasan dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPRD Samarinda melalui uji publik. Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, H. Kamaruddin, mengatakan rancangan tersebut bukan sepenuhnya regulasi baru. Materinya merupakan penyempurnaan terhadap aturan dan rencana induk pengembangan pariwisata yang sudah ada.

“Yang kami benahi bukan hanya soal destinasi, tetapi bagaimana pariwisata dikelola supaya lebih tertata dan manfaat ekonominya bisa dirasakan masyarakat,” kata Kamaruddin, Kamis, 6 Agustus 2026

Menurut dia, posisi Samarinda sebagai ibu kota Kalimantan Timur sekaligus salah satu kota penyangga Ibu Kota Nusantara menjadi peluang untuk mengembangkan industri pariwisata. Potensi tersebut, kata dia, belum seluruhnya dikelola secara maksimal.

Salah satu yang bisa dikembangkan adalah wisata berbasis sungai. Samarinda memiliki Sungai Mahakam yang dapat menjadi bagian dari pengembangan destinasi wisata kota. Selain itu, keberadaan Islamic Center dan potensi cendera mata khas daerah juga dinilai dapat memperkuat identitas pariwisata Samarinda.

“Kita punya banyak potensi yang bisa dikembangkan, mulai dari wisata sungai, wisata religi, sampai produk khas daerah. Tinggal bagaimana pengelolaannya dibuat lebih terarah,” ujarnya.

Kamaruddin mengatakan pengembangan pariwisata tidak hanya berkaitan dengan pembangunan objek wisata. Pergerakan wisatawan juga berpotensi menghidupkan sektor lain, seperti jasa perjalanan, perhotelan, restoran, usaha mikro, hingga ekonomi kreatif.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah tidak bekerja sendiri dalam mengembangkan destinasi. Keterlibatan pelaku usaha dan pihak swasta dinilai penting agar pengelolaan objek wisata dapat berjalan secara berkelanjutan.

“Pemerintah dan swasta harus bisa berkolaborasi. Jangan sampai potensi wisata hanya menjadi objek, tetapi tidak memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya,” kata Kamaruddin.

Ia mengatakan rancangan perda tersebut masih dalam proses pembahasan. Setelah uji publik, Bapemperda akan melakukan finalisasi materi dengan melibatkan organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan pariwisata.

Kamaruddin berharap masukan dari berbagai pihak dapat membuat regulasi tersebut lebih aplikatif ketika diterapkan. Menurut dia, perda tidak boleh hanya menjadi dokumen hukum, tetapi harus menjadi pedoman pengelolaan pariwisata di Samarinda.

“Kami berharap pengelolaan pariwisata yang lebih baik bisa mendorong Samarinda semakin maju dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” pungkasnya. (In)

Tags: PARIWISATAUJI PUBLIK
Previous Post

DPRD Samarinda Minta Revitalisasi Pasar Tak Berhenti di Bangunan

Next Post

Bapenda Kaltim Temukan Ribuan Objek Pajak Baru dari Pemeriksaan Sektor Pertambangan

Next Post
Bapenda Kaltim Temukan Ribuan Objek Pajak Baru dari Pemeriksaan Sektor Pertambangan

Bapenda Kaltim Temukan Ribuan Objek Pajak Baru dari Pemeriksaan Sektor Pertambangan

MA Menangkan Erwin, ESDM Wajib Buka Dokumen Lingkungan KPC

MA Menangkan Erwin, ESDM Wajib Buka Dokumen Lingkungan KPC

Pemprov Kaltim Siapkan Wajah Baru Mal Lembuswana, Bidik Jadi Pusat Gaya Hidup dan Aktivitas Masyarakat

Pemprov Kaltim Siapkan Wajah Baru Mal Lembuswana, Bidik Jadi Pusat Gaya Hidup dan Aktivitas Masyarakat

Anhar: Warga Banyak Keluhkan Minim Penerangan Jalan

Anhar: Warga Banyak Keluhkan Minim Penerangan Jalan

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In