SANGATTA, sudutkata.com – Hamparan bentang alam karst yang membentang di Kabupaten Kutai Timur dan Berau menjadi salah satu kekayaan geologi terpenting di Kalimantan Timur. Kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat yang mencakup sekitar 1,8 juta hektare kini tengah menjalani proses penilaian sebagai bagian dari upaya memperoleh pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark.
Kawasan ini dikenal sebagai salah satu lanskap karst terbesar di Indonesia, bahkan Asia Tenggara. Selain menyimpan keunikan geologi, wilayah tersebut juga menjadi rumah bagi kekayaan hayati tropis serta jejak peradaban manusia purba yang menjadikannya memiliki nilai ilmiah, budaya, dan konservasi yang tinggi.
Bentang alam Geopark Sangkulirang-Mangkalihat terbentuk dari sistem batuan kapur yang telah mengalami proses geologi selama jutaan tahun. Kawasan itu ditandai dengan gugusan bukit karst, gua-gua alami, sungai bawah tanah, hingga lanskap eksokarst dan endokarst yang masih terjaga.
Di dalam kawasan tersebut tersebar puluhan situs geologi, ekologi, keanekaragaman hayati, dan budaya. Seluruh potensi itu menjadi dasar pengajuan geopark menuju pengakuan tingkat dunia.
Nilai penting kawasan ini tidak hanya terletak pada kondisi alamnya. Sejumlah gua prasejarah di Sangkulirang-Mangkalihat menyimpan lukisan cap tangan dan gambar satwa yang diperkirakan telah berusia ribuan tahun. Temuan itu menjadi bukti keberadaan kehidupan manusia sejak masa prasejarah di kawasan timur Kalimantan.
Wilayah geopark meliputi Kecamatan Sangkulirang, Sandaran, dan Karangan di Kabupaten Kutai Timur, serta Kecamatan Kelay, Tabalar, Biduk-Biduk, dan Batu Putih di Kabupaten Berau.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menjaga kawasan tersebut agar tetap utuh di tengah proses pengusulan menjadi geopark dunia. Menurut dia, pelestarian kawasan merupakan bagian penting dari upaya menjaga warisan alam yang memiliki nilai strategis bagi pendidikan, konservasi, dan pengembangan pariwisata berkelanjutan.
“Saya meminta seluruh pihak tidak mengganggu keutuhan dan kelestarian kawasan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat yang sedang kita perjuangkan untuk memperoleh pengakuan nasional maupun global,” kata Ardiansyah.
Ia menegaskan pemerintah pusat maupun daerah telah menerapkan berbagai regulasi dalam pemberian izin pemanfaatan ruang agar tidak mengganggu kawasan yang menjadi inti geopark.
Menurut Ardiansyah, setiap kebijakan perizinan telah mempertimbangkan aspek keaslian, keutuhan, serta kelestarian kawasan hutan yang menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.
“Kami sudah memiliki komitmen bersama bahwa seluruh perizinan harus tetap memperhatikan keasrian dan keutuhan kawasan hutan yang menjadi aset utama daerah,” ujarnya.
Ardiansyah berharap kedatangan tim penilai yang dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang dapat menjadi momentum untuk memperkenalkan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat kepada dunia.
Ia menilai kawasan tersebut memiliki arti penting karena menyimpan jejak kehidupan manusia purba yang menjadi bagian dari sejarah peradaban dunia.
“Di sana terdapat bukti kehidupan manusia ribuan tahun lalu. Itu menjadi catatan penting yang harus kita jaga bersama,” ucapnya.
Menurut Ardiansyah, pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan keseimbangan lingkungan. Karena itu, pemanfaatan sumber daya alam harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga ekosistem agar manfaatnya tetap dapat dinikmati generasi mendatang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur Januar Bayu Irawan mengatakan pemerintah daerah saat ini memfokuskan persiapan menyambut kunjungan tim penilai yang akan melakukan verifikasi lapangan.
Ia menyebut seluruh elemen, mulai pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintah desa hingga perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan, telah berkolaborasi memberikan dukungan terhadap proses penilaian geopark.
Menurut Bayu, pengakuan UNESCO akan memperkuat komitmen menjaga ekologi dan ekosistem Sangkulirang-Mangkalihat dalam jangka panjang.
“Yang paling penting adalah adanya jaminan keberlangsungan untuk menjaga ekologi dan ekosistem kawasan. Dengan begitu wilayah ini tetap lestari, terlindungi, dan dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, penelitian, maupun kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan,” katanya.
Selain aspek konservasi, Bayu menilai status geopark dunia juga berpotensi mendorong peningkatan dukungan infrastruktur dari pemerintah pusat untuk menunjang pengelolaan kawasan secara berkelanjutan.
Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk mendukung kegiatan edukasi, penelitian, pengembangan pariwisata berbasis alam, hingga pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan.
Meski demikian, Bayu menegaskan keberhasilan pengelolaan geopark tidak hanya bergantung pada pemerintah. Peran masyarakat sekitar menjadi faktor utama dalam menjaga kelestarian kawasan.
“Pengembangan pariwisata memang menjadi salah satu tujuan, tetapi yang jauh lebih penting adalah konsistensi masyarakat dalam menjaga kawasan ini agar tetap lestari dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap pengakuan sebagai UNESCO Global Geopark nantinya tidak hanya mengangkat nama daerah di tingkat internasional, tetapi juga menjadi fondasi bagi pelestarian lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan ekonomi lokal, dan kesejahteraan masyarakat yang tetap berpijak pada prinsip pembangunan berkelanjutan. (*)



