Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Bapemperda DPRD Samarinda Gelar Uji Publik Raperda Pemakaman Umum di UINSI

Redaksi by Redaksi
18 Juni 2026
in DPRD KOTA SAMARINDA
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin

SAMARINDA, sudutkata.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pemakaman Umum di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda, Rabu, 17 Juni 2026. Forum ilmiah ini mempertemukan regulator, akademisi, dan praktisi hukum guna membedah kelayakan regulasi tersebut sebelum disahkan menjadi produk hukum daerah.

Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menyatakan bahwa pemilihan kampus sebagai lokasi uji publik bertujuan untuk menguji gagasan kebijakan secara terbuka, objektif, dan akademis. Menurut dia, pelibatan unsur akademisi sangat krusial agar regulasi yang dilahirkan memiliki dasar hukum dan sosiologis yang kuat.

“Melalui mekanisme ini, sebuah karya atau pemikiran dapat diuji secara terbuka agar menghasilkan rekomendasi yang lebih komprehensif, berkualitas, serta memiliki manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Kamaruddin dalam sambutannya di Kampus UINSI Samarinda.

Kamaruddin menekankan bahwa penyusunan Raperda Pengelolaan Pemakaman Umum ini memerlukan sudut pandang yang luas mengingat lahan pemakaman berkaitan langsung dengan penataan ruang kota dan kebutuhan mendasar masyarakat. Forum ini, kata dia, menjadi instrumen penting agar draf aturan tidak hanya dirumuskan di balik meja legislatif.

Ia menjamin seluruh masukan, kritik, maupun hasil penelitian ilmiah yang dipaparkan oleh para pakar dalam uji publik ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam revisi draf regulasi.

“Ini bukan sekadar evaluasi akademik, melainkan ruang dialog yang demokratis, partisipatif, dan konstruktif,” tambah.

Langkah Bapemperda membawa draf aturan ini ke ranah akademis dinilai sebagai bentuk transparansi publik. Komunikasi dua arah antara DPRD dan civitas akademika diharapkan dapat meminimalisasi potensi tumpang tindih aturan atau penolakan dari masyarakat saat Perda tersebut diimplementasikan kelak.

Kamaruddin berharap kolaborasi akademik dan legislatif ini dapat melahirkan produk hukum yang adaptif terhadap perkembangan tata kota Samarinda.

“Uji publik ini merupakan wadah ilmiah yang strategis untuk membedah gagasan kebijakan dan hasil penelitian secara terbuka,” pungkasnya. (In)

Tags: UINSIUji Publik Raperda
Previous Post

DPRD Samarinda Kritik Data Kemiskinan: Bantuan Harus Presisi, Bukan Formalitas

Next Post

Disbun Kaltim Tingkatkan Pengawasan Harga TBS, Temuan Tiga Perusahaan di Kutim Jadi Sorotan

Next Post
Disbun Kaltim Tingkatkan Pengawasan Harga TBS, Temuan Tiga Perusahaan di Kutim Jadi Sorotan

Disbun Kaltim Tingkatkan Pengawasan Harga TBS, Temuan Tiga Perusahaan di Kutim Jadi Sorotan

MA Kabulkan PK, Sengketa Lahan 8.188 Meter Persegi di Sempaja Timur Dimenangkan Heryono Admaja

MA Kabulkan PK, Sengketa Lahan 8.188 Meter Persegi di Sempaja Timur Dimenangkan Heryono Admaja

Pengurus KNPI Kota Samarinda Audiensi ke Perumda Varia Niaga, Bahas Peran Strategis Dorong Ekonomi Daerah

Pengurus KNPI Kota Samarinda Audiensi ke Perumda Varia Niaga, Bahas Peran Strategis Dorong Ekonomi Daerah

Uji Publik Raperda Pemakaman Samarinda: Soroti Akuntabilitas dan Filosofi Tata Ruang

Uji Publik Raperda Pemakaman Samarinda: Soroti Akuntabilitas dan Filosofi Tata Ruang

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In