SAMARINDA, samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, mendorong Pemerintah Kota Samarinda memperluas cakupan Program Kredit Bertuah guna memperkuat ketahanan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tengah menghadapi tekanan akibat kenaikan biaya produksi dan distribusi.
Menurut politikus PKS itu, program pinjaman tanpa bunga yang selama ini dijalankan Pemkot Samarinda telah menunjukkan hasil positif. Karena itu, ia menilai sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi dan penyesuaian agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh pelaku usaha.
“Program Kredit Bertuah terbukti membantu pelaku UMKM bertahan dan berkembang. Di tengah kenaikan harga bahan baku dan biaya logistik, akses permodalan menjadi kebutuhan yang semakin mendesak,” kata Sani, Selasa, 9 Juni 2026 lalu.
Berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan Sani, total penyaluran dana Kredit Bertuah telah mencapai sekitar Rp12 miliar kepada ratusan pelaku usaha. Tingkat pengembalian pinjaman juga dinilai cukup baik dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di bawah 2 persen.
Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan bahwa mayoritas pelaku UMKM di Samarinda mampu memanfaatkan bantuan modal secara produktif dan tetap menjaga komitmen dalam mengembalikan pinjaman.
“Kondisi ini membuktikan masyarakat Samarinda memiliki kedisiplinan yang tinggi. Usaha-usaha yang mendapatkan pembiayaan juga mampu bertahan bahkan berkembang,” ujarnya.
Meski demikian, Sani menilai plafon pinjaman maksimal sebesar Rp25 juta yang berlaku saat ini mulai kurang relevan dengan kebutuhan pelaku usaha. Kenaikan harga bahan baku dan meningkatnya biaya operasional membuat kebutuhan modal kerja semakin besar.
“Kredit Bertuah menjadi penyelamat bagi banyak pelaku usaha agar tidak terjebak pinjaman berbunga tinggi atau rentenir. Skema bunga nol persen dan tanpa agunan tambahan sangat membantu,” kata dia.
“Namun, kondisi ekonomi saat ini berbeda dengan beberapa tahun lalu. Batas maksimal pinjaman Rp25 juta perlu dikaji kembali karena sudah tidak lagi memadai untuk memenuhi kebutuhan modal kerja sebagian pelaku usaha,” lanjutnya.
Sani mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan peningkatan plafon pinjaman menjadi antara Rp50 juta hingga Rp100 juta per pelaku usaha. Selain itu, jangka waktu pengembalian pinjaman juga perlu diperpanjang agar cicilan menjadi lebih ringan.
“Kami mendorong adanya penyesuaian plafon pinjaman dan perpanjangan tenor hingga tiga atau empat tahun. Dengan begitu, pelaku usaha memiliki ruang yang lebih longgar untuk mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Selain memperbesar nilai pinjaman, Sani juga meminta pemerintah menambah alokasi anggaran program tersebut melalui APBD. Menurut dia, tambahan anggaran diperlukan agar jumlah penerima manfaat bisa menjangkau lebih banyak pelaku UMKM hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Ia menilai masih banyak pelaku usaha di wilayah pinggiran yang belum mengetahui keberadaan program tersebut atau belum memahami prosedur pengajuannya.
“Sosialisasi harus diperkuat. Jangan sampai program yang sangat baik ini hanya dinikmati oleh pelaku usaha yang berada di pusat kota. Warga di daerah pinggiran juga harus mendapatkan kesempatan yang sama,” kata Sani.
Menurut dia, penguatan akses permodalan merupakan salah satu langkah paling cepat dan efektif untuk menjaga perputaran ekonomi daerah. Dukungan modal yang memadai diyakini dapat membantu pelaku usaha mempertahankan operasional, menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja.
“Jangan sampai usaha-usaha produktif di Samarinda berhenti hanya karena kekurangan modal. UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah yang harus terus diperkuat,” ujarnya.
Sani memastikan Komisi II DPRD Samarinda akan terus mengawal pelaksanaan dan pengembangan Program Kredit Bertuah agar manfaatnya semakin luas bagi masyarakat.
“Kami akan terus mengawasi agar perbaikan dan perluasan program ini dapat segera direalisasikan. Tujuannya jelas, yaitu memperkuat perekonomian daerah dan memberi ruang tumbuh yang lebih besar bagi UMKM Samarinda,” pungkas Sani. (In)



