SAMARINDA, sudutkata.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Dr. Sani Bin Husain, menilai produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal sudah saatnya memperoleh ruang yang lebih besar di pasar domestik. Salah satu langkah yang akan didorongnya adalah membuka akses produk UMKM ke jaringan ritel modern melalui dukungan regulasi daerah.
Menurut politikus Fraksi PKS itu, Samarinda memiliki banyak produk unggulan yang berpotensi bersaing dengan produk dari luar daerah. Mulai dari olahan makanan hingga produk kerajinan, dinilai memiliki kualitas dan keunikan yang dapat diterima pasar yang lebih luas.
“Potensi produk lokal kita sangat besar, baik dari sisi kreativitas rasa maupun keunikan produknya,” kata Sani di Kantor DPRD Samarinda, Jumat, 12 Juni 2026.
Ia mengatakan kehadiran ritel modern di Samarinda seharusnya dapat menjadi peluang bagi pelaku UMKM untuk memperluas jangkauan pemasaran. Karena itu, pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait perlu membangun skema kerja sama yang memberikan ruang bagi produk lokal untuk masuk ke etalase ritel modern.
Sani menegaskan dirinya akan berupaya menjembatani komunikasi antara pelaku UMKM dan pengelola ritel modern. Menurut dia, produk lokal tidak boleh hanya menjadi penonton di daerah sendiri ketika pasar domestik terus berkembang.
“Kita tidak ingin produk lokal hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” ujarnya.
Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna membuka peluang kerja sama yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.
“Saya akan berkoordinasi, membuka jalan, dan memfasilitasi kerja sama dengan pihak ritel modern,” kata Sani.
Meski demikian, ia mengakui masuk ke pasar ritel modern bukan perkara mudah. Setiap produk harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan pengelola ritel, mulai dari kualitas produk hingga kelengkapan administrasi usaha.
Menurut dia, persoalan utama yang masih dihadapi sebagian UMKM adalah standar produksi yang belum konsisten. Selain itu, aspek kemasan dan legalitas produk juga masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi.
“Selama ini kendala utama produk kita adalah konsistensi rasa, estetika kemasan yang menjual, serta legalitas yang perlu dilengkapi,” ujarnya.
Karena itu, Sani meminta organisasi perangkat daerah terkait memberikan pendampingan yang berkelanjutan kepada pelaku UMKM. Pendampingan tersebut mencakup pengurusan dokumen legalitas usaha hingga sertifikasi yang menjadi syarat masuk ke pasar modern.
“Saya meminta dinas terkait mengawal para pelaku usaha hingga memiliki Nomor Induk Berusaha, sertifikasi halal, PIRT, maupun izin BPOM sesuai kebutuhan produknya,” kata dia.
Selain legalitas, ia menilai kemasan produk juga harus mendapat perhatian serius. Menurut Sani, tampilan produk menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi keputusan konsumen saat berbelanja di ritel modern.
Ia mengatakan kemasan harus mampu memberikan informasi yang jelas kepada konsumen, termasuk masa kedaluwarsa, komposisi produk, dan identitas produsen. Kemasan juga harus mampu menjaga kualitas produk selama proses distribusi dan penyimpanan.
“Di ritel modern, konsumen sering kali tertarik lebih dulu pada tampilan produknya. Karena itu kemasan harus menarik, informatif, dan mampu menjaga kualitas produk,” ujarnya.
Sani juga menyoroti pentingnya keberlanjutan pasokan. Menurut dia, jaringan ritel modern membutuhkan kepastian ketersediaan barang dalam jumlah yang konsisten sehingga pelaku UMKM perlu mempersiapkan kapasitas produksinya.
Ia berharap keberadaan ritel modern di Samarinda tidak hanya menjadi pusat penjualan produk-produk nasional, tetapi juga menjadi etalase bagi produk unggulan daerah.
Bahkan, apabila diperlukan, Sani menyatakan siap mengusulkan pembentukan peraturan daerah yang dapat memperkuat keberpihakan terhadap produk UMKM lokal.
“Kehadiran gerai ritel modern diharapkan mampu menampung produk-produk UMKM Kota Samarinda. Jika memang diperlukan, saya akan mengusulkan perda untuk mendukung hal itu,” tukas Sani. (In)



