KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur menyiapkan sekitar 400 paket pekerjaan pada Bidang Perumahan Umum. Program tersebut tidak hanya menyasar kompleks perumahan yang dibangun pengembang, tetapi juga kawasan perumahan swadaya yang tumbuh secara mandiri di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Perumahan Umum Perkim Kutai Timur, Asran Lode, mengatakan sejumlah paket kegiatan telah masuk dalam proses pelaksanaan dan sebagian telah ditayangkan.
“Mungkin sekitar 400 paket. Bisa dilihat di RUP. Yang sekarang berjalan masih dari pergeseran anggaran,” ujar Asran saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Menurut Asran, pihaknya saat ini berupaya mempercepat pekerjaan yang telah masuk melalui pergeseran anggaran sebelum program dari perubahan anggaran berjalan.
Sejumlah kegiatan yang telah ditayangkan diharapkan segera memasuki tahap kontrak sehingga pengerjaan dapat dilakukan dalam waktu yang tersedia pada tahun anggaran 2026.
Asran menjelaskan, cakupan Bidang Perumahan Umum tidak hanya terbatas pada kawasan yang dibangun oleh pengembang. Pemerintah juga menangani kawasan perumahan swadaya, yakni lingkungan hunian yang tumbuh secara mandiri dan dibangun oleh masyarakat.
“Bukan cuma perumahan yang dibangun developer. Perumahan swadaya yang tumbuh dengan sendirinya di masyarakat juga termasuk perumahan dan itu yang kami tangani, menyesuaikan dengan anggaran yang ada,” katanya.
Program yang dapat dilakukan antara lain peningkatan jalan lingkungan, drainase serta berbagai fasilitas pendukung di kawasan permukiman sesuai kebutuhan masyarakat dan kewenangan perangkat daerah.
Ia mengakui, dalam pelaksanaan program terdapat sejumlah kegiatan yang kewenangannya dapat bersinggungan dengan organisasi perangkat daerah lain. Salah satunya pembangunan jalan lingkungan maupun fasilitas publik yang juga dapat masuk dalam program dinas lain.
Namun, kondisi tersebut menurutnya dapat diselesaikan melalui koordinasi antarperangkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih program.
“Memang ada yang beririsan. Jalan lingkungan misalnya, ada perangkat daerah lain yang juga bisa menangani. Jadi tinggal saling berkoordinasi,” jelas Asran.
Hal serupa berlaku terhadap fasilitas publik seperti taman atau ruang bermain anak. Menurut dia, pembangunan fasilitas tersebut memungkinkan masuk dalam beberapa perangkat daerah, bergantung pada lokasi, fungsi, program, serta nomenklatur kegiatan yang tersedia dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Karena itu, koordinasi menjadi penting agar program yang dilaksanakan benar-benar sesuai kewenangan dan kebutuhan masyarakat.
Dengan ratusan paket yang direncanakan, Perkim Kutai Timur berharap pembangunan infrastruktur lingkungan perumahan pada 2026 dapat menjangkau lebih banyak kawasan, baik perumahan formal yang dikembangkan pengembang maupun kawasan hunian swadaya masyarakat. (TA/ADV/KUTIM).



