Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
Advertisement
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Pemprov Kaltim Kembalikan Mobil Dinas, Gubernur Tegaskan Dana Harus Masuk Kas Daerah

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2026
in KALTIM
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, H. Muhammad Faisal, S.Sos., M.Si. (Ft: in/SK)
Dibaca 1

SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan satu unit mobil dinas yang sebelumnya telah dibeli akan dikembalikan kepada penyedia. Keputusan tersebut diambil langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat, tokoh daerah, mahasiswa, serta berbagai komponen publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Faisal, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut belum pernah digunakan sama sekali.

“Mobil itu belum dipakai, belum mengaspal, plastiknya masih terpasang. Jadi secara fisik masih dalam kondisi baru,” ujarnya saat diwawancarai awak media, Senin (2/3/2026), di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda.

Sejak Jumat lalu, Pemprov Kaltim melakukan pembahasan intensif terkait mekanisme pengembalian kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses tersebut juga melibatkan koordinasi dengan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas).

Dari hasil kajian, pengembalian kendaraan dinyatakan dimungkinkan secara regulasi. Surat resmi pengembalian telah dikirimkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan diketahui oleh Sekretaris Daerah kepada pihak penyedia.

“Secara informal kami sudah berkomunikasi dan mereka berkenan. Sekarang tinggal menunggu jawaban tertulis. Jika sudah ada persetujuan resmi, kendaraan akan segera dikembalikan,” jelas Faisal.

Apabila seluruh proses administrasi, termasuk Berita Acara Serah Terima (BAST), telah dinyatakan selesai, penyedia wajib mengembalikan dana pembelian ke kas daerah paling lambat 15 hari.

Pemprov Kaltim menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar formalitas atau respons simbolis atas polemik yang berkembang di media sosial.

“Ini serius. Banyak yang mengira ini akal-akalan di media sosial, tapi tidak. Uangnya harus kembali ke kas daerah dan bisa dipantau,” tegas Faisal.

Pemerintah menargetkan seluruh proses pengembalian rampung sebelum 20 Maret 2026. Hal ini penting agar laporan neraca Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025 yang akan diserahkan pada 30 Maret tidak lagi mencantumkan pembelian kendaraan tersebut.

“Pimpinan ingin ini clear sebelum 20 Maret supaya laporan keuangan bersih dan tidak ada lagi catatan pembelian mobil itu karena dananya sudah kembali,” pungkasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemprov Kaltim berharap polemik terkait pengadaan kendaraan dinas dapat diselesaikan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. (in)

Tags: Mobil dinas 8.5MPemprov Kaltim
Previous Post

Minta Maaf ke Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 Miliar

Next Post

Kemenhaj Kaltim Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah Jika Situasi Timur Tengah Belum Aman

Next Post
Kemenhaj Kaltim Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah Jika Situasi Timur Tengah Belum Aman

Kemenhaj Kaltim Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah Jika Situasi Timur Tengah Belum Aman

PKB Bagi Takjil dan Buka Bersama Jurnalis, Rusdi: Ramadan Waktu Tepat Perkuat Silaturahmi

PKB Bagi Takjil dan Buka Bersama Jurnalis, Rusdi: Ramadan Waktu Tepat Perkuat Silaturahmi

Jalan Provinsi Kaltim 85,83 Persen Mantap, Bina Marga Prioritaskan Ruas Rusak dan Longsor di 2026

Jalan Provinsi Kaltim 85,83 Persen Mantap, Bina Marga Prioritaskan Ruas Rusak dan Longsor di 2026

Jamaah Umroh Program Cinta Ramadhan Tiba dan Kembali dengan Selamat di Tengah Penutupan Sejumlah Rute Internasional

Jamaah Umroh Program Cinta Ramadhan Tiba dan Kembali dengan Selamat di Tengah Penutupan Sejumlah Rute Internasional

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In