Motor Hilang Usai Parkir Tanpa Kunci Stang, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

SAMARINDA, SUDUTKATA.COM – Kelalaian saat memarkir kendaraan kembali memicu tindak pencurian. Seorang pemuda berinisial S (22) kehilangan sepeda motor miliknya setelah lupa mengunci stang di kawasan Jalan Arjuna, Samarinda.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 6 Maret 2026. Korban saat itu memarkirkan sepeda motor Honda Beat berwarna biru di tepi jalan. Kunci kontak telah dicabut, namun stang motor tidak dalam kondisi terkunci.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 01.00 WITA, korban kembali ke lokasi. Sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Samarinda Ulu.

Unit Reserse Kriminal Polsek Samarinda Ulu bersama Polsek Samarinda Kota kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri rekaman kamera pengawas serta mengumpulkan keterangan saksi.

Kepala Polsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari hasil analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku,” kata Wawan, 14/04/2026

Polisi kemudian melakukan penangkapan di dua lokasi berbeda pada Sabtu dini hari, 11 April 2026.
Pelaku pertama, M.H (19), ditangkap sekitar pukul 02.00 WITA di kawasan Jalan Sei Barito, Kecamatan Samarinda Kota.

“Pelaku pertama kami amankan lebih dulu, kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya,” ujar Wawan.

Selang satu jam kemudian, pelaku kedua, M.J (44), turut diamankan di Jalan Gerilya Gang Sepakat, Kecamatan Sungai Pinang.
“Dari hasil pengembangan, pelaku kedua berhasil kami tangkap di lokasi berbeda,” kata dia.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

Selain itu, ditemukan pula alat yang diduga digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
“Kami mengamankan kunci T yang sudah dimodifikasi serta satu unit gerinda yang diduga digunakan dalam aksi pencurian,” ucap Wawan.

Menurut dia, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan awal di kepolisian.

“Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutur Wawan.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Samarinda.
Wawan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi aman, mengunci stang, dan bila perlu menggunakan kunci tambahan,” kata dia.

Ia menegaskan, kelalaian kecil dapat memberikan peluang bagi pelaku kejahatan.

“Jangan sampai kelalaian seperti tidak mengunci stang dimanfaatkan oleh pelaku curanmor,” tutup dia. (Mifa)