Kenaikan PBB Balikpapan Tuai Kritik, Akademisi Sebut Bisa Tekan Daya Beli Warga

SUDUTKATA.COM, BALIKPAPAN – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Balikpapan menuai sorotan tajam. Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman, Purwadi Purwoharsojo, menilai kebijakan itu tidak peka terhadap kondisi masyarakat yang masih berupaya bangkit dari tekanan ekonomi.

“Ini kebijakan paling gampang yang diambil pemerintah daerah. Padahal dampaknya bisa berbahaya, terutama bagi daya beli warga,” kata Purwadi di Samarinda, Kamis, 21 Agustus 2025.

Menurut Purwadi, kenaikan PBB berpotensi memicu inflasi. Rumah tangga, kata dia, terpaksa mengalihkan sebagian besar penghasilan untuk membayar pajak. Akibatnya, belanja kebutuhan pokok berkurang dan aktivitas ekonomi lokal ikut melambat.

“Kalau uang masyarakat habis untuk pajak, siapa yang akan menggerakkan pasar?” ujarnya.

Purwadi menegaskan pemerintah seharusnya mencari alternatif lain untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Balikpapan, menurut dia, memiliki banyak sumber pemasukan, mulai dari pengelolaan perusahaan daerah hingga pemanfaatan aset strategis kota.

“Suruh Perusda bekerja profesional. Kota ini punya posisi vital sebagai pintu gerbang Kaltim, mestinya itu bisa dioptimalkan,” kata Purwadi.

Selain soal dampak ekonomi, ia juga menyoroti minimnya transparansi dalam penentuan tarif PBB. Hingga kini, kata dia, pemerintah belum memaparkan indikator apa yang digunakan untuk menghitung kenaikan yang nilainya melonjak hingga ribuan persen.

“Kalau ada perbedaan besaran, harus dijelaskan terbuka. Publik berhak tahu,” ujarnya.

Keluhan warga kian ramai terdengar di Balikpapan. Sejumlah tagihan PBB disebut naik hingga 3.000 persen. Salah satunya dialami Arif Wardhana. Warga ini terkejut karena pajak tanah orang tuanya melonjak dari Rp306 ribu menjadi Rp9,5 juta.

“Awalnya saya kira ada kesalahan cetak. Setelah dicek, memang benar naik sampai segitu,” kata Arif.

Di sisi lain, Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menyebut kenaikan PBB bertujuan memperkuat pembangunan daerah. Namun, Purwadi menilai langkah itu justru bisa memukul ekonomi rumah tangga jika tidak dibarengi rasa keadilan.

“Pemerintah daerah harus ingat, pajak adalah instrumen pembangunan. Tapi tanpa keadilan, pajak hanya akan melahirkan keresahan,” tukas Purwadi. (MDA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *