SAMARINDA, sudutkata.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Helmi Abdullah menyoroti persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan pentingnya memperkuat sektor ekonomi nonpertambangan di tengah besarnya potensi energi Kalimantan Timur. Menurut dia, kekayaan sumber daya alam harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.
Hal itu disampaikan Helmi saat menghadiri Arusbawah Energy Forum 2026 di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu, 10 Oktober 2026. Forum yang diselenggarakan PT Suara Arus Bawah tersebut mengangkat tejuk ‘Menjadi Tuan Rumah di Negeri Energi’ dengan subtema ‘Dari Perut Bumi ke PAD’.
Helmi mengapresiasi penyelenggaraan forum yang mempertemukan pemerintah, legislatif, aparat kepolisian, akademisi, dan pelaku usaha untuk membahas pengelolaan energi serta kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Menurut dia, diskusi mengenai sektor energi penting untuk mengevaluasi berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat, termasuk distribusi BBM di Samarinda.
“Persoalan distribusi BBM perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat dan kelancaran aktivitas ekonomi,” ujar Helmi.
Ia menilai kelancaran penyaluran BBM tidak hanya menyangkut ketersediaan pasokan, tetapi juga memengaruhi mobilitas masyarakat dan kegiatan usaha. Karena itu, persoalan distribusi energi perlu mendapat perhatian dari para pemangku kepentingan sesuai kewenangannya.
Selain distribusi BBM, Helmi menekankan pentingnya membangun struktur ekonomi Samarinda yang tidak bergantung pada sektor pertambangan. Menurut dia, karakteristik wilayah perlu menjadi pertimbangan dalam menentukan arah pembangunan dan pengembangan sumber pendapatan daerah.
Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pariwisata, kuliner, perhotelan, serta industri dinilai memiliki peluang untuk terus dikembangkan. Penguatan sektor-sektor tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan kerja sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pengembangan sektor di luar pertambangan penting agar perekonomian daerah memiliki sumber pertumbuhan yang lebih beragam,” katanya.
Pembahasan dalam forum tersebut juga menyinggung persoalan kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya alam. Salah satu isu yang tekuak adalah optimalisasi Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi.
Skema PI 10 persen memberikan peluang kepada badan usaha milik daerah untuk berpartisipasi dalam pengelolaan wilayah kerja migas sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pelaksanaannya membutuhkan kesiapan badan usaha, tata kelola profesional, serta pengawasan agar manfaat ekonomi yang diperoleh dapat kembali kepada daerah.
Anggota Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur, Syafruddin, turut membahas regulasi sektor migas dan pentingnya memperbesar peran daerah dalam pengelolaan sumber daya energi. Ia juga menyoroti pengawasan distribusi energi bagi kebutuhan masyarakat dan industri.
Sementara itu, Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menekankan pentingnya menyiapkan transisi ekonomi dari sektor ekstraktif menuju sektor non-ekstraktif. Perubahan tersebut, menurut dia, memerlukan perencanaan jangka panjang agar daerah memiliki sumber pertumbuhan baru ketika sektor berbasis sumber daya alam menghadapi keterbatasan.
Persoalan ini menjadi tantangan bagi Kalimantan Timur yang selama ini mengandalkan sektor ekstraktif sebagai salah satu penggerak perekonomian. Ketergantungan pada komoditas sumber daya alam membuat daerah perlu menyiapkan alternatif ekonomi yang mampu menopang pembangunan secara berkelanjutan.
Forum tersebut juga membahas tantangan transisi energi, peningkatan nilai tambah sumber daya alam, dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku usaha. Berbagai persoalan itu berkaitan dengan regulasi, investasi, distribusi, hingga pembagian manfaat ekonomi bagi daerah penghasil.
Sejumlah pejabat turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji, Wakapolda Kaltim Brigadir Jenderal Rustam Mansur, Kapolresta Samarinda, serta akademisi dari Sekolah Tinggi Teknologi Minyak dan Gas Bumi (STT Migas). Perwakilan dunia usaha, termasuk Apindo Kaltim, juga terlibat dalam diskusi.
Bagi Samarinda, isu energi tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam, tetapi juga menyangkut kebutuhan masyarakat dan penguatan ekonomi perkotaan. Kelancaran distribusi BBM perlu berjalan seiring dengan upaya memperluas sektor usaha yang mampu menciptakan lapangan kerja dan menambah pendapatan daerah.
Adapun bagi Kalimantan Timur, tantangannya adalah memastikan potensi energi yang besar dapat menghasilkan manfaat ekonomi lebih luas. Gagasan yang dibahas dalam Arusbawah Energy Forum 2026 selanjutnya perlu diterjemahkan menjadi rekomendasi dan kebijakan konkret oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan. (In)



