SAMARINDA, sudutkata.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menilai antrean kendaraan yang terus terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bukan semata persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM). Fenomena itu disebut berkaitan erat dengan semakin lebarnya selisih harga antara Pertalite dan Pertamax yang mendorong perubahan perilaku konsumen.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan kenaikan harga Pertamax membuat sebagian pengguna beralih ke Pertalite yang masih mendapat subsidi pemerintah. Perpindahan konsumsi itu terjadi tanpa diikuti penambahan alokasi BBM bersubsidi.
Di Kalimantan Timur, Pertalite dijual Rp10.000 per liter, sedangkan Pertamax mencapai Rp16.650 per liter. Selisih harga lebih dari Rp6.000 per liter dinilai cukup signifikan sehingga memengaruhi pilihan masyarakat saat mengisi bahan bakar.
“Perbedaan harga yang cukup jauh membuat banyak pengguna memilih Pertalite. Persoalannya, kuota yang dialokasikan pemerintah tidak berubah, sehingga beban konsumsi meningkat dan antrean menjadi sulit dihindari,” kata Novan, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurut dia, kuota Pertalite yang diterima Kalimantan Timur setiap tahun tetap mengacu pada alokasi dari pemerintah pusat. Dengan bertambahnya jumlah pengguna, distribusi BBM subsidi menjadi semakin terbatas di tingkat daerah.
Novan juga menyinggung masih adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum yang membeli dalam jumlah tertentu untuk dijual kembali secara eceran. Praktik tersebut, kata dia, ikut memperbesar tekanan terhadap stok BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
“Kalau masih ada pihak yang membeli untuk diperjualbelikan lagi, tentu masyarakat yang benar-benar membutuhkan akan semakin sulit mendapatkan haknya,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa penjualan BBM di luar jaringan resmi Pertamina bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi perlu diperketat melalui kerja sama antara Pertamina, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.
Selain mengganggu distribusi energi, antrean panjang di SPBU juga menimbulkan dampak terhadap lalu lintas. Kendaraan yang mengular hingga ke badan jalan kerap menyebabkan kemacetan di sejumlah titik di Samarinda.
Komisi IV DPRD Samarinda meminta Pertamina segera mengevaluasi mekanisme penyaluran BBM bersubsidi sekaligus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kota Samarinda. Langkah itu dinilai penting agar persoalan antrean tidak terus berulang dan distribusi BBM dapat lebih tepat sasaran.
“Kami ingin ada langkah konkret, bukan hanya mengurai antrean sesaat, tetapi juga memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lebih tertib dan tepat sasaran,” tutup Novan.






