SAMARINDA, sudutkata.com – Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta fasilitas kesehatan memperkuat etika dan komunikasi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sikap profesional, kata legislative itu, harus tetap dijaga, termasuk ketika tenaga kesehatan beraktivitas di media sosial.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Muhammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan profesi tenaga kesehatan membawa tanggung jawab moral yang tidak berhenti ketika jam kerja berakhir. Dokter, perawat, dan petugas kesehatan lainnya tetap harus mempertimbangkan etika profesi ketika menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Status profesi itu tetap melekat walau di media sosial. Jadi jangan berpikir ini di luar jam kerja,” kata Novan, Senin.
Menurut dia, tenaga kesehatan perlu lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Pernyataan yang disampaikan secara spontan dapat berdampak terhadap citra pribadi sekaligus institusi tempat tenaga kesehatan bekerja.
“Jaga tutur kata, jangan sampai omongan sendiri malah merugikan diri dan memperlihatkan minimnya rasa empati kepada masyarakat,” ujarnya.
Novan juga meminta rumah sakit dan fasilitas kesehatan memperbaiki pola komunikasi dengan pasien, terutama ketika terjadi keterlambatan pelayanan atau antrean ruang rawat.
Menurut dia, pasien perlu mendapat penjelasan mengenai kondisi fasilitas kesehatan, termasuk alasan terjadinya antrean. Komunikasi yang jelas dinilai dapat mencegah munculnya kesalahpahaman antara pasien, keluarga pasien, dan tenaga kesehatan.
“Jika terjadi antrean ruangan, pasien seharusnya diberikan pemahaman bagaimana kondisi rumah sakit saat ini. Jadi orang tidak merasa ditelantarkan,” kata Novan.
Ia mengatakan pasien yang sedang sakit membutuhkan suasana pelayanan yang tenang. Karena itu, cara tenaga kesehatan menyampaikan informasi tidak kalah penting dengan tindakan medis yang diberikan.
“Namanya orang sakit butuh tempat yang tenang. Maksud saya, komunikasi ini yang sering menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Novan meminta setiap fasilitas kesehatan mengoptimalkan unit pengaduan resmi. Menurut dia, keluhan masyarakat tidak boleh berhenti sebagai laporan, tetapi harus dicatat, dievaluasi, dan ditindaklanjuti oleh manajemen.
Ia juga mendorong pimpinan rumah sakit dan puskesmas melakukan evaluasi rutin terhadap tenaga kesehatan, khususnya mereka yang berada di lini depan pelayanan. Evaluasi tersebut, kata Novan, dapat mencakup kesiapan mental dan psikologis petugas dalam menghadapi pasien maupun keluarganya.
“Dengan kejadian ini menjadi pembelajaran bersama, baik dokter maupun perawat serta petugas kesehatan lainnya,” kata dia.
Novan menegaskan pelayanan kesehatan harus diberikan dengan sikap profesional sejak pasien datang hingga menerima pelayanan. Ia mengingatkan petugas agar tidak menggunakan nada atau bahasa yang dapat membuat pasien merasa diabaikan.
“Ini akan menjadi bola liar kalau salah ucap. Namanya orang sakit, ketika dengar nada naik sedikit saja sudah berbeda tanggapannya,” tandasnya. (In)






