Jumat, September 18, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

DP3A Kutim Perkuat Budaya Aman dan Ramah Anak

Redaksi by Redaksi
11 September 2026
in Kutai Timur, PEMERINTAHAN
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3A Kutai Timur, Rita Winarni

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3A Kutai Timur, Rita Winarni

KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Sekolah ramah anak bukan sekadar papan nama yang terpasang di gerbang, tetapi harus menjadi “ruang aman” tempat anak belajar, tumbuh, menyampaikan pendapat, dan mengembangkan potensinya tanpa rasa takut. Semangat tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SPRA) yang digelar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (10/9/2026) di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutai Timur. Sosialisasi turut dapat diikuti secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan melalui kanal Diskominfo Staper Kutim. Peserta berasal dari berbagai unsur, mulai perangkat daerah hingga satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP.

Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) DP3A Kutai Timur, Rita Winarni, menegaskan bahwa penerapan SPRA tidak cukup dimaknai sebagai pemenuhan persyaratan administratif. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah perubahan budaya di lingkungan pendidikan agar anak benar-benar merasakan keamanan dan kenyamanan dalam kegiatan belajar sehari-hari.

“Sekolah ramah anak bukan hanya soal memenuhi indikator atau dokumen. Yang paling penting adalah bagaimana anak merasa aman, nyaman, dihargai, dan mendapatkan ruang untuk berkembang sesuai potensi mereka,” ujar Rita.

Ia menilai keberhasilan SPRA sangat bergantung pada komitmen bersama. Pemerintah daerah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, komite sekolah, dan masyarakat memiliki peran yang saling berkaitan dalam menjamin pemenuhan serta perlindungan hak anak.

“Mari bersama-sama mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas kemudian ramah anak di Kabupaten Kutai Timur,” demikian ajakan yang disampaikan dalam rangkaian kegiatan sosialisasi tersebut.

Rita juga mendorong satuan pendidikan untuk tidak menunggu munculnya persoalan sebelum melakukan langkah perlindungan. Pencegahan kekerasan, perundungan, diskriminasi, serta berbagai bentuk perlakuan yang merugikan anak perlu dibangun melalui kebijakan sekolah yang jelas dan dipahami seluruh warga sekolah.

“Pencegahan harus menjadi budaya. Jangan menunggu ada kasus baru kemudian kita bergerak. Sekolah harus memiliki mekanisme yang jelas untuk melindungi anak, mendengar suara mereka, dan memberikan penanganan ketika terjadi persoalan,” kata Rita.

Dalam pembahasan kegiatan, penerapan SPRA turut dikaitkan dengan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). Pendekatan ini mencakup perlindungan fisik, keamanan dan kenyamanan psikologis, keamanan sosial-kultural, hingga keamanan digital bagi peserta didik.

SPRA dan budaya sekolah aman dinilai dapat berjalan beriringan. SPRA menjadi kerangka yang lebih luas untuk memastikan hak anak terpenuhi, sementara kebijakan sekolah aman dan nyaman dapat diterjemahkan menjadi langkah praktis dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.

Menurut Rita, tantangan perlindungan anak di lingkungan pendidikan juga berkembang seiring perubahan zaman. Selain kekerasan fisik dan verbal, satuan pendidikan perlu memberi perhatian lebih besar terhadap perundungan digital, penyalahgunaan media sosial, hingga risiko yang muncul dari interaksi anak di ruang daring.

“Kita sekarang tidak hanya berbicara keamanan di ruang kelas atau halaman sekolah. Anak-anak juga harus terlindungi ketika berada di ruang digital. Karena itu, literasi digital dan pendampingan dari sekolah maupun keluarga menjadi semakin penting,” ujar Rita.

Selain perlindungan anak di sekolah, kolaborasi lintas sektor turut diperkuat melalui Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif atau PAUD HI. Program tersebut menempatkan layanan pendidikan anak usia dini sebagai bagian dari pelayanan terintegrasi yang mencakup pendidikan, kesehatan, pengasuhan, perlindungan, hingga kesejahteraan anak.

Dalam kegiatan itu disampaikan bahwa implementasi PAUD HI di Kutai Timur telah mencapai sekitar 85 persen dari keseluruhan satuan PAUD. Capaian tersebut menjadi modal untuk terus memperkuat pelayanan anak usia dini secara menyeluruh.

Perhatian terhadap pendidikan usia dini juga berkaitan dengan arah kebijakan wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah. Anak usia 5 hingga 6 tahun didorong memperoleh layanan pendidikan sebelum memasuki jenjang sekolah dasar agar memiliki kesiapan belajar yang lebih baik.

Angka partisipasi sekolah pada jenjang PAUD disebut berada pada kisaran 92,1 persen. Pada 2026, capaian itu diharapkan meningkat hingga sekitar 93 persen. Pemerintah daerah membutuhkan dukungan keluarga dan masyarakat agar akses pendidikan usia dini terus diperluas.

Rita menilai penguatan layanan anak sejak usia dini merupakan fondasi penting dalam proses pembangunan sumber daya manusia. Pendidikan pada usia dini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membaca atau berhitung, tetapi juga menyangkut pembentukan karakter, kemampuan sosial, kesehatan, serta perlindungan anak.

“Kalau pemenuhan hak anak sudah diperkuat sejak usia dini, kita memiliki fondasi yang lebih baik untuk membentuk generasi yang sehat, percaya diri, mandiri, dan memiliki kesiapan ketika memasuki pendidikan berikutnya,” katanya.

Satuan pendidikan juga didorong tidak berhenti pada rutinitas pembelajaran. Sekolah diharapkan terus melahirkan inovasi, meningkatkan prestasi, sekaligus menghadirkan program yang membuat peserta didik nyaman berada di lingkungan pendidikan.

Predikat sekolah unggul pun diharapkan tidak semata-mata dibangun melalui label. Kualitas sekolah perlu tercermin dari pelayanan, inovasi, prestasi, keamanan lingkungan, serta konsistensi dalam memberikan ruang tumbuh yang sehat kepada anak.

Program SPRA juga memiliki kaitan erat dengan penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Semakin kuat implementasi prinsip ramah anak di satuan pendidikan, semakin besar pula kontribusinya terhadap pemenuhan indikator klaster pendidikan dalam KLA.

Karena itu, koordinasi antara DP3A, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, satuan pendidikan, serta perangkat daerah lain menjadi bagian penting dari penguatan program tersebut.

Rita menekankan bahwa sekolah memiliki posisi strategis dalam pemenuhan hak anak karena sebagian besar aktivitas anak berlangsung di lingkungan pendidikan. Sekolah bukan hanya tempat menerima pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan rasa percaya diri, kreativitas, keberanian berpendapat, dan kemampuan bersosialisasi.

“Kita ingin anak datang ke sekolah dengan rasa senang, bukan rasa takut. Mereka harus yakin bahwa sekolah adalah tempat yang melindungi, mendengar, dan mendukung mereka untuk berkembang,” tutupnya. (RA/ADV/Kutim).

Dibaca 592
Tags: DP3A KUTIMSPRA
Previous Post

Sidang Sengketa Lahan Tambang PT GIE Kembali Tertunda

Next Post

Singa Gembara Gelar Musyawarah Desa Tetapkan APBDes Perubahan 2026

Next Post
Singa Gembara Gelar Musyawarah Desa Tetapkan APBDes Perubahan 2026

Singa Gembara Gelar Musyawarah Desa Tetapkan APBDes Perubahan 2026

PH BT Pertanyakan Batas HPL dalam Kasus Korupsi Transmigrasi

PH BT Pertanyakan Batas HPL dalam Kasus Korupsi Transmigrasi

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In