KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur memperkuat evaluasi keamanan terhadap aplikasi dan infrastruktur pemerintahan untuk mengantisipasi potensi celah dalam sistem digital daerah.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian, mengatakan evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan sistem yang digunakan pemerintah tetap memiliki tingkat keamanan yang memadai.
“Penilaian keamanan diperlukan untuk mengetahui potensi celah yang masih terdapat dalam infrastruktur maupun aplikasi pemerintahan,” ujar Ronny, Rabu (2/9/26).
Menurutnya, perkembangan sistem digital membuat aspek keamanan perlu mendapat perhatian sejak proses pengelolaan hingga penggunaannya. Pemerintah daerah tidak hanya perlu memastikan layanan dapat berjalan, tetapi juga menjaga agar data dan akses di dalamnya tetap terlindungi.
Untuk mendukung langkah tersebut, Diskominfo Staper melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Koordinasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penguatan dalam penerapan keamanan sistem sesuai kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan digital.
Ronny menjelaskan, pengamanan juga mencakup berbagai layanan yang digunakan pemerintah, termasuk subdomain yang berada di lingkungan pemerintahan daerah. Setiap layanan perlu memiliki mekanisme perlindungan agar akses terhadap sistem dapat dikelola secara bertanggung jawab.
Selain evaluasi, penerapan kode keamanan dan mekanisme pengamanan lainnya terus diperhatikan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko terhadap sistem maupun data yang dikelola pemerintah.
“Koordinasi dengan BSSN ini penting agar sistem yang kita bangun memiliki pengamanan yang sesuai dan dapat terus kita evaluasi,” katanya.
Ronny menambahkan, hasil evaluasi nantinya menjadi dasar untuk mengetahui bagian sistem yang masih membutuhkan penguatan. Dengan demikian, perbaikan keamanan dapat dilakukan berdasarkan kondisi dan potensi kerentanan yang ditemukan.
Ia menegaskan, keamanan digital tidak hanya berkaitan dengan perangkat teknologi. Pengelolaan sistem oleh setiap pengguna juga harus dilakukan sesuai ketentuan agar perlindungan data dapat berjalan secara menyeluruh.
“Diskominfo Staper Kutim berharap evaluasi dan koordinasi keamanan tersebut dapat memperkuat fondasi sistem pemerintahan digital, sekaligus menjaga data daerah dari potensi risiko keamanan,” tandasnya.(RA/ADV/Kutim)



