KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) membangun kesadaran keselamatan berlalu lintas melalui edukasi yang disesuaikan dengan usia anak dan pelajar. Upaya ini dilakukan agar pemahaman mengenai aturan jalan terbentuk sejak dini, sebelum mereka menjadi pengguna kendaraan bermotor.
Kepala Dishub Kutim, Poniso Suryo Renggono, melalui Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan, Mega Pujiyanti, menjelaskan bahwa pembinaan dimulai dari lingkungan taman kanak-kanak (TK) melalui program Sadar Lalu Lintas Usia Dini (SALUD).
Dalam kegiatan tersebut, anak-anak diperkenalkan dengan rambu-rambu jalan beserta maknanya menggunakan metode sederhana. Pengenalan ini diharapkan menjadi bekal awal agar mereka memahami fungsi rambu dan aturan dasar ketika berada di jalan raya.
“Kalau SALUD itu kita datangi TK-TK, mengajari anak-anak. Mereka dikenalkan ini tandanya apa, ini apa, jadi dari kecil sudah tahu rambu-rambu,” ujar Mega, Rabu (14/10/26).
Edukasi kemudian dilanjutkan kepada pelajar tingkat remaja dengan materi yang lebih dekat pada risiko berkendara. Dishub Kutim menyosialisasikan keselamatan lalu lintas ke sejumlah sekolah dan kecamatan, di antaranya Kaubun dan Sangkulirang.
Pada kelompok usia ini, perhatian diarahkan pada penggunaan helm, kepatuhan terhadap aturan berkendara, serta larangan mengemudikan kendaraan tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Sosialisasi tersebut menjadi penting karena pelanggaran oleh pengendara di bawah umur masih ditemukan.
Mega mengatakan, pembinaan terhadap pelajar tidak hanya bertujuan mengenalkan peraturan, tetapi juga membangun pemahaman tentang risiko kecelakaan apabila keselamatan diabaikan.
“Target kita selain mengurangi kecelakaan, kita juga meningkatkan pemahaman pelajar tentang keselamatan jalan raya, terutama remaja,” kata Mega.
Melalui pendekatan berjenjang, Dishub Kutim berupaya menanamkan kebiasaan tertib berlalu lintas sejak anak-anak hingga memasuki usia remaja.
“Pengetahuan tentang rambu, penggunaan perlengkapan keselamatan, dan kepatuhan terhadap ketentuan berkendara diharapkan menjadi bagian dari perilaku sehari-hari ketika mereka berada di jalan raya,” tandasnya. (adv/Kutim/Ra)



