SAMARINDA, sudutkata.com – Keterbatasan ruang di kawasan permukiman menjadi salah satu kendala penanganan banjir di Kecamatan Sambutan, Samarinda. Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, mengusulkan pembangunan kolam retensi atau folder sebagai alternatif untuk menampung limpasan air hujan di tengah sulitnya normalisasi sungai.
Menurut Suparno, penanganan banjir tidak cukup hanya dengan memperbaiki drainase di jalan utama. Saluran air di gang-gang permukiman juga perlu dibenahi karena kapasitasnya belum memadai untuk menampung aliran air ketika hujan deras.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, pelebaran drainase lingkungan masih memungkinkan dilakukan. Namun, pemerintah perlu memperhitungkan kebutuhan lahan karena sebagian saluran berada di dekat rumah dan tanah milik warga.
“Kalau drainase dibangun di gang-gang kecil, apakah warga bersedia sebagian tanahnya dihibahkan ke Pemkot untuk dijadikan saluran?” kata Suparno di Kantor DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia menyebut sejumlah pengurus rukun tetangga (RT) telah menyetujui rencana pelebaran drainase. Meski demikian, dukungan tersebut belum otomatis menyelesaikan persoalan lahan. Pemerintah masih perlu membicarakan rencana itu dengan warga yang tanahnya berpotensi terdampak.
Selain ketersediaan lahan, lebar jalan lingkungan juga menjadi pertimbangan. Pelebaran saluran yang tidak direncanakan secara matang berisiko mengurangi akses jalan yang digunakan warga untuk beraktivitas sehari-hari.
Kendala lain terdapat pada kondisi sungai di kawasan Sambutan Pelita 2, khususnya di sekitar stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Suparno mengatakan aliran sungai di lokasi tersebut telah menyempit dan berkelok di antara permukiman yang padat.
“Dari Sambutan Pelita 2 di daerah sekitar SPBU itu ada sungai, tetapi sudah menyempit dan berkelok-kelok. Selain itu rumah di situ juga padat. Maka agak sulit kalau mau dinormalisasi,” ujarnya.
Kondisi itu membuat pembangunan kolam retensi layak dikaji sebagai pilihan penanganan banjir. Kolam tersebut dapat menampung limpasan air hujan untuk kemudian dialirkan secara bertahap melalui saluran pembuangan yang dirancang sesuai kondisi kawasan.
Namun, rencana itu belum memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah Kota Samarinda perlu terlebih dahulu memastikan ketersediaan lahan, termasuk kemungkinan memanfaatkan aset milik daerah. Kajian teknis juga diperlukan untuk menentukan lokasi, kapasitas tampung, dan hubungan kolam dengan jaringan drainase.
“Untuk pembangunan kolam retensi kita perlu lihat apakah Pemkot punya tanah daerah situ nggak? Kita lihat nanti,” tandas Suparno.
Kata Pemkot…
Di tengah usulan tersebut, Pemerintah Kota Samarinda juga memperkuat pemeliharaan infrastruktur pengendalian banjir menjelang musim hujan. Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, mengatakan pembenahan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari saluran drainase hingga fasilitas penampungan air.
Marnabas menjelaskan bahwa pemerintah membersihkan sedimentasi di sejumlah saluran dan melakukan pemeliharaan polder. Menurut dia, hambatan pada satu bagian jaringan dapat memengaruhi aliran air di kawasan lain.
“Penanganan harus berjalan dari hulu sampai hilir. Jangan hanya satu bagian yang dibenahi, sementara ada hambatan di tengah yang akhirnya mengganggu aliran air,” ujar Marnabas.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kapasitas tampung polder agar tidak berkurang akibat endapan. Pemerintah, kata dia, masih mengevaluasi persoalan teknis bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), termasuk kebutuhan lahan tambahan untuk fasilitas penampungan air.
Marnabas mengakui keterbatasan anggaran akibat pemangkasan transfer ke daerah turut memengaruhi penentuan prioritas program. Karena itu, pembangunan infrastruktur baru perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah. (In)



