SUDUTKATA.COM, SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) merilis buku Potret Pengawasan Bawaslu Kaltim di Pemilu Serentak 2024 dalam rapat koordinasi bersama pemangku kebijakan di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Rabu, 5 Maret 2025.
Buku ini bukan sekadar kumpulan angka. Ia merekam dinamika, tantangan, dan langkah pengawasan yang ditempuh Bawaslu dalam memastikan demokrasi berjalan sesuai aturan di Bumi Etam.
“Data adalah cara kita membaca masa lalu untuk merancang masa depan,” kata Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto. Ia menegaskan bahwa potret pengawasan ini menjadi pedoman untuk memitigasi potensi pelanggaran di pemilu mendatang.
Komitmen Bawaslu Kaltim
Hari Darmanto memastikan jajaran Bawaslu di Kaltim, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, tetap berkomitmen menjaga netralitas dan profesionalisme dalam setiap tahapan pemilu.”Kami ingin memastikan bahwa Kaltim terus bergerak menuju demokrasi yang lebih baik,” katanya.
Panduan Pengawasan untuk Masa Depan
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, yang hadir dalam acara itu, mengapresiasi langkah Bawaslu. Baginya, buku ini lebih dari sekadar catatan.
“Buku ini bisa menjadi panduan untuk menyempurnakan pengawasan di masa depan. Kita harus berani bersikap objektif dan adil dalam menjalankan tugas pengawasan,” ujar Rudy.
Menurut dia, transparansi yang ditunjukkan dalam pengawasan pemilu menjadi bukti bahwa kualitas demokrasi di Kaltim patut dibanggakan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menambahkan bahwa Kaltim memegang peran strategis dalam peta demokrasi nasional, terutama dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena itu, pengawasan pemilu harus dilakukan secara menyeluruh.
“Kita tidak bisa melakukan pengawasan setengah-setengah, apalagi dengan adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kutai Kartanegara dan Mahakam Ulu,” ujarnya.
Rahmat Bagja menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat sipil untuk menjaga transparansi dan integritas proses demokrasi.
“Pemilu atau Pilkada bukan sekadar pesta lima tahunan. Ini adalah kerja kolektif untuk menjaga kepercayaan publik,” tutup dia. (MIFA)