SAMARINDA, sudutkata.com – Pembangunan pintu air di kawasan Kilo 2, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, ditargetkan rampung pada akhir 2026. Namun, proyek pengendalian banjir yang melibatkan sejumlah instansi itu masih menyisakan persoalan, terutama kekhawatiran warga Desa Loa Janan Ulu, Kutai Kartanegara, terhadap potensi bertambahnya genangan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Helmi Abdullah mendukung kelanjutan pembangunan tersebut. Ia meminta pemerintah daerah dan instansi teknis menjaga koordinasi agar proyek berjalan sesuai jadwal tanpa mengabaikan dampaknya terhadap permukiman di wilayah sekitar.
“Kami dari DPRD Kota Samarinda sangat mendukung penuh pengerjaan ini. Kami berharap seluruh proses pengerjaan berjalan lancar karena ini melibatkan seluruh pihak, baik Pemprov Kaltim maupun Balai Wilayah Sungai,” kata Helmi pada 11 Oktober 2026.

Ia berharap pintu air di sisi Kilo 2, Kelurahan Simpang Tiga, dapat diselesaikan sesuai target pada penghujung tahun ini.
Proyek tersebut sebelumnya menuai keberatan dari warga Loa Janan Ulu. Mereka khawatir aliran air dari sodetan yang direncanakan untuk mengurangi banjir di Samarinda justru menambah beban sungai dan meningkatkan risiko genangan di permukiman mereka, terutama ketika hujan deras bertepatan dengan pasang Sungai Mahakam.
Helmi mengatakan pemerintah telah memediasi persoalan itu dengan melibatkan pemerintah dari kedua daerah. Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama jajaran organisasi perangkat daerah menemui warga, dengan kehadiran Bupati Kukar Aulia Rahman Basri.
“Beberapa waktu lalu Wali Kota, SKPD, dan OPD lintas Pemkot Samarinda sudah bermediasi langsung dengan warga setempat, dengan dihadiri pula Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Ini langkah yang sangat positif untuk menyamakan persepsi,” ujarnya.
Menurut Helmi, kesepakatan dalam mediasi menjadi landasan untuk melanjutkan pekerjaan sekaligus mengantisipasi dampak terhadap masyarakat. Pengoperasian pintu air harus memperhatikan kondisi aliran dan tidak boleh dilakukan sembarangan hingga merugikan permukiman di wilayah hulu.
Helmi menilai komunikasi terbuka antara pemerintah, instansi teknis, dan masyarakat perlu dijaga selama pembangunan hingga pintu air dioperasikan. Dengan demikian, upaya mengurangi banjir di Samarinda tidak menimbulkan risiko baru bagi warga di wilayah Kukar.
“Sinergi dan komunikasi terbuka antara Pemkot Samarinda, Pemkab Kukar, serta masyarakat ini menjadi kunci utama,” pungkas Helmi.
Persoalan tersebut juga menjadi perhatian pemerintah kedua daerah. Pemkot Samarinda dan Pemkab Kukar menyepakati pemasangan pintu air sebagai langkah awal pengendalian aliran air di Loa Janan Ulu.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyatakan pintu air disiapkan sebagai solusi jangka pendek selama sodetan belum dapat difungsikan. Pemerintah juga menyiapkan normalisasi sungai untuk meningkatkan kapasitas aliran dalam jangka menengah dan panjang.
“Pintu air ini menjadi langkah jangka pendek untuk mengendalikan aliran air sambil menunggu sodetan berfungsi,” kata Aulia 3 oktober lalu saat kunjungan ke lokasi proyek Bersama walikota Samarinda, Andi Harun.
Sekitar 70 persen wilayah Desa Loa Janan Ulu disebut terdampak banjir ketika debit air meningkat. Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa penanganan banjir di perbatasan Samarinda dan Kukar tidak cukup hanya dengan membangun saluran baru, tetapi juga memerlukan pengendalian debit serta pembenahan sungai penerima aliran.
Selain pembangunan pintu air, penataan kawasan sempadan sungai hingga Purwajaya, Kilo 8, melalui dukungan APBD Perubahan 2026 Kukar disebut menjadi bagian dari upaya penanganan kawasan tersebut. (In)



