KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Penguatan tata kelola pemerintahan digital menjadi salah satu fokus Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Upaya tersebut sejalan dengan dorongan untuk meningkatkan capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), meski perubahan sistem penilaian membuat nilai Kutim yang sebelumnya 3,16 kini tercatat 1,44.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronni Bonar, menjelaskan, penurunan angka tersebut terjadi karena adanya konversi penilaian. Ia menyebut nilai SPBE Kutim saat ini masih berada di atas rata-rata nasional sebesar 1,38, sementara target nasional yang disebutkannya berada di angka 1,7.
“Sekarang jadi turun karena dikonversi jadi 1,4. Nah, kami berharap ke depannya 1,44 itu bisa mencapai lebih lagi dari target nasional itu 1,7, sedangkan rata-rata nasional masih 1,38, kita 1,44,” ujar Ronni, Sabtu (10/10/26).
Menurut Ronni, capaian tersebut menjadi salah satu pijakan untuk melanjutkan penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Diskominfo Staper berupaya menjaga capaian yang sudah diraih sekaligus mendorong peningkatan pada penilaian berikutnya.
“Tapi saya pengin tetap di angka kedua, di atas rata-rata target nasional, itu kalau kita bicara SPBE,” tambahnya.
Penguatan SPBE berkaitan dengan pemanfaatan teknologi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penerapan sistem elektronik diharapkan dapat membantu proses administrasi pemerintahan berjalan lebih efektif serta mendukung pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.
Melalui evaluasi dan penguatan penerapan sistem digital, Diskominfo Staper Kutim berupaya mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan secara bertahap.
“Capaian SPBE selanjutnya menjadi salah satu tolok ukur dalam melihat perkembangan penerapan pemerintahan berbasis elektronik di Kutim,” tandasnya. (adv/kutim/Ra)



