Selasa, Oktober 6, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Dishub Kutim Siapkan Pengaturan Kendaraan di Jembatan Muara Lembak

Redaksi by Redaksi
5 Oktober 2026
in Kutai Timur, PEMERINTAHAN
Kepala Seksi Lalu Lintas (Kasi Lalin) Dishub Kutim, Zulkarnain, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) mengenai Jembatan Muara Lembak dan pengalihan jalur alternatif di Kantor DPRD Kutim, Senin (5/10/2026).

Kepala Seksi Lalu Lintas (Kasi Lalin) Dishub Kutim, Zulkarnain, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) mengenai Jembatan Muara Lembak dan pengalihan jalur alternatif di Kantor DPRD Kutim, Senin (5/10/2026).

KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama kepolisian memperketat pengawasan kendaraan yang melintasi Jembatan Muara Lembak, Kecamatan Bengalon. Kendaraan dengan berat 8 ton ke atas untuk sementara tidak diperbolehkan menggunakan akses tersebut.

Kepala Seksi Lalu Lintas (Kasi Lalin) Dishub Kutim, Zulkarnain, mengatakan pembatasan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi jembatan yang dinilai sudah rawan. Ketentuan itu berlaku sebelum seluruh arus kendaraan dialihkan ke jalur alternatif yang disiapkan pemerintah.

“Untuk 8 ton ke atas memang belum bisa dilewati,” kata Zulkarnain usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) mengenai Jembatan Muara Lembak dan pengalihan jalur alternatif di Kantor DPRD Kutim, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, kendaraan berat menjadi perhatian karena beban yang dibawa dapat meningkatkan tekanan terhadap struktur jembatan. Karena itu, kendaraan bermuatan berat maupun alat berat yang berpotensi melebihi kapasitas tidak diperkenankan melintas.

Berbeda dengan kendaraan bertonase besar, kendaraan umum berukuran kecil masih dapat melewati jembatan. Namun, penggunaannya tetap harus memperhatikan batas beban yang telah ditentukan.

“Untuk kendaraan umum saja yang kecil-kecil yang bisa dilewatkan,” jelasnya.

Dishub selanjutnya akan melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang menggunakan akses tersebut. Petugas akan memastikan pembatasan tidak dilanggar, terutama oleh kendaraan yang membawa muatan berat.

Pengawasan juga melibatkan satuan lalu lintas kepolisian. Kerja sama tersebut dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mengendalikan kendaraan yang tetap mencoba melintas meski tidak memenuhi ketentuan.

Zulkarnain menjelaskan pembatasan tersebut bersifat sementara. Setelah jalur alternatif siap digunakan, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan akan diarahkan menggunakan akses pengalihan yang telah disiapkan pemerintah kabupaten.

Dengan pengaturan tersebut, kendaraan kecil masih memiliki akses terbatas melintasi Jembatan Muara Lembak, sedangkan kendaraan dengan tonase besar harus menunggu hingga jalur pengalihan diberlakukan.

“Kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan nantinya diarahkan menggunakan jalur alternatif yang disiapkan pemerintah kabupaten,” tutupnya. (adv/diskominfo/ra)

Dibaca 604
Tags: DISHUB KUTIMJembatan Muara Lembak
Previous Post

Viktor Yuan: Samarinda Tak Kekurangan Uang, tapi Pendapatan Banyak Tertahan

Next Post

Viktor Yuan Sebut Pariwisata Bisa Jadi Mesin PAD Samarinda

Next Post
Viktor Yuan Sebut Pariwisata Bisa Jadi Mesin PAD Samarinda

Viktor Yuan Sebut Pariwisata Bisa Jadi Mesin PAD Samarinda

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In