SAMARINDA, sudutkata.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Viktor Yuan komentar soal menyempitnya ruang fiskal pemerintah daerah akibat penurunan kemampuan anggaran. Ia menyebut Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Samarinda yang sebelumnya berada di kisaran Rp5,8 triliun kini hanya sekitar Rp3,4 triliun.
Hal itu disampaikan Viktor saat reses masa persidangan III 2026 di Sempaja, Samarinda. Di hadapan peserta reses yang didominasi kalangan pemuda, ia mengatakan kondisi fiskal tersebut membuat pemerintah dan DPRD harus lebih selektif dalam menentukan program pembangunan.
“Kemarin kita punya APBD sekitar Rp5,8 triliun. Sekarang sisanya Rp3,3, Rp3,4 triliun. Nanti terkoreksilah dengan data di pemerintah kota,” kata Viktor, Senin 5 Oktober 2026
Angka yang disebut Viktor menggambarkan penurunan kapasitas anggaran dibandingkan APBD Samarinda yang sebelumnya mencapai Rp5,8 triliun. Namun, berdasarkan perkembangan terbaru, angka resmi Perubahan APBD 2026 yang disepakati pemerintah kota dan DPRD mencapai Rp3,756 triliun.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna DPRD Samarinda pada Rabu malam, 30 September 2026 lalu. Nilai itu turun sekitar Rp213,15 miliar dari APBD sebelum perubahan yang mencapai Rp3,969 triliun.
Dengan demikian, angka Rp3,4 triliun yang disebut Viktor tidak sama dengan total postur APBD-P 2026 yang telah disepakati. Perbedaan itu perlu dicatat karena angka APBD dapat berubah sesuai tahapan penganggaran, sementara kapasitas fiskal menggambarkan kemampuan daerah dalam membiayai program dan belanja.
Lebih juah legislator asal partai democrat itu mengatakan, penurunan kemampuan fiskal berkaitan dengan kondisi transfer ke daerah. Dampaknya, pemerintah tidak bisa lagi menjalankan seluruh program dengan pola penganggaran seperti ketika APBD berada di level Rp5,8 triliun.
Menurut dia, kondisi tersebut mengharuskan pemerintah menyusun program berdasarkan tingkat urgensi. Program jangka pendek, menengah dan panjang harus dipisahkan agar keterbatasan anggaran tidak menghambat seluruh pembangunan.
“Dengan ketimpangan atau selisih yang jauh inilah kemudian pemerintah kota harus betul-betul cermat dalam melaksanakan program-program. Mana yang harus diprioritaskan, mana yang bisa untuk jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” ujarnya.
Viktor mengatakan persoalan fiskal juga berpengaruh terhadap aspirasi warga yang diserap melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang dan reses anggota DPRD.
Ia menyebut anggota DPRD dapat menerima banyak usulan masyarakat, kemudian memasukkannya ke dalam pokok-pokok pikiran DPRD. Namun, seluruh usulan tersebut tidak otomatis menjadi program karena harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Dari 10 atau 20 program aspirasi yang kita jadikan program usulan dalam bentuk pokok-pokok pikiran, lalu terkendala dengan keuangan yang tersedia,” sebut Viktor.
Menurut dia, kondisi itu tidak boleh membuat fungsi reses berhenti. Penyerapan aspirasi tetap diperlukan untuk mengetahui kebutuhan warga sekaligus menjadi bahan DPRD dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Pemerintah Kota Samarinda sebelumnya telah menjelaskan bahwa penurunan kapasitas anggaran membuat pemerintah harus melakukan rasionalisasi belanja.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan perubahan APBD bukan berarti seluruh pembangunan dihentikan.
Dalam kesepakatan APBD Perubahan 2026, total anggaran ditetapkan Rp3,756 triliun. Dari jumlah itu, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp3,680 triliun, sedangkan penerimaan pembiayaan mencapai sekitar Rp76,61 miliar.
Komposisi pendapatan terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sekitar Rp1,345 triliun, pendapatan transfer Rp2,318 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah sekitar Rp16,61 miliar.
Sementara belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi sekitar Rp2,535 triliun. Belanja modal berada di kisaran Rp1,208 triliun.
Andi Harun bilang, perubahan anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan penerimaan daerah sekaligus mempertahankan program yang dianggap memiliki dampak langsung kepada masyarakat.
“Penyesuaian anggaran yang kita sepakati hari ini bukan semata-mata kalkulasi matematis, melainkan bentuk efisiensi, rasionalisasi, dan penajaman prioritas agar setiap rupiah dari anggaran daerah benar-benar memberikan dampak nyata,” kata Andi Harun dalam rapat paripurna akhir September lalu.
Bagi DPRD, persoalan fiskal tersebut menjadi tantangan tersendiri. Di satu sisi, anggota dewan dituntut menyerap dan memperjuangkan aspirasi warga. Di sisi lain, tidak seluruh usulan dapat langsung diwujudkan ketika ruang fiskal terbatas.
Balik ke Viktor, Ia meminta masyarakat memahami situasi tersebut. Ia mengatakan keterbatasan anggaran seharusnya tidak hanya dilihat sebagai persoalan pemerintah, tetapi juga menjadi momentum untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam menggerakkan perekonomian kota.
“Kita harus melihat peluang-peluang yang ada supaya kita bisa membantu Kota Samarinda, menjaga stabilitas ekonomi, menjaga inflasi dan sebagainya sehingga perekonomian kita tetap berjalan dengan baik,” pintah Viktor. (In)



