Sabtu, September 19, 2026
  • Login
SUDUTKATA.COM
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
SUDUTKATA.COM
No Result
View All Result

Perkim Kutim: Pengembang Wajib Serahkan PSU Sebelum Infrastruktur Perumahan Ditangani Pemerintah

Redaksi by Redaksi
15 September 2026
in Kutai Timur, PEMERINTAHAN
Kepala Bidang Perumahan Umum Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kutai Timur, Asran Lode

Kepala Bidang Perumahan Umum Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kutai Timur, Asran Lode

KUTAI TIMUR, sudutkata.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan bahwa pembangunan maupun peningkatan infrastruktur di kawasan perumahan yang dibangun pengembang tidak dapat langsung dilakukan menggunakan anggaran pemerintah. Pengembang terlebih dahulu harus menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada pemerintah daerah.

Kepala Bidang Perumahan Umum Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kutai Timur, Asran Lode, mengatakan penyerahan PSU merupakan tahapan penting sebelum pemerintah dapat melakukan intervensi terhadap fasilitas yang berada di lingkungan perumahan.

“Pemerintah tidak bisa langsung masuk menangani PSU yang ada di perumahan. Perumahan itu harus menyerahkan terlebih dahulu aset PSU-nya kepada pemerintah, baru pemerintah bisa melakukan peningkatan, seperti drainase maupun jalan,” ujar Asran saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, mekanisme penyerahan PSU mengacu pada ketentuan pemerintah, termasuk aturan mengenai penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman kepada pemerintah daerah.

Saat ini, kata Asran, masih banyak kawasan perumahan di Kutai Timur yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah. Kondisi tersebut membuat pemerintah belum dapat mengalokasikan pembangunan maupun peningkatan fasilitas menggunakan anggaran daerah.

“Di Kutai Timur masih banyak perumahan yang belum menyerahkan. Sampai sekarang baru sekitar 11, nanti menjadi 12 perumahan yang menyerahkan PSU,” katanya.

Ia menjelaskan, sejauh ini kawasan yang sudah dapat melakukan proses penyerahan PSU didominasi perumahan bersubsidi. Sementara dari kelompok perumahan komersial, proses penyerahan masih sangat terbatas.

Setelah dokumen dan aset PSU diserahkan serta dituangkan dalam berita acara, lanjut Asran, pemerintah dapat memasukkan kebutuhan pembangunan atau peningkatan fasilitas tersebut ke dalam perencanaan program.

Sejumlah fasilitas yang dapat ditangani setelah PSU diserahkan di antaranya jalan lingkungan dan drainase. Pemerintah juga dimungkinkan membangun fasilitas pendukung masyarakat sesuai kebutuhan dan ketentuan, seperti posyandu maupun sarana umum lainnya.

“Terutama jalan dan drainase. Bisa juga fasilitas seperti posyandu kalau memang dibutuhkan di lingkungan perumahan,” jelasnya.

Asran menambahkan, penyerahan PSU penting untuk memberikan kepastian status aset sehingga pemerintah memiliki dasar hukum dalam mengalokasikan anggaran.

Karena itu, ia mendorong para pengembang yang belum menyerahkan PSU agar segera memenuhi persyaratan administrasi dan proses penyerahan kepada pemerintah daerah.

Dengan semakin banyaknya PSU yang diserahkan, pemerintah diharapkan memiliki ruang lebih besar untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut. (TA/ADV/KUTIM).

Dibaca 684
Tags: DINAS PERKIM KUTIM
Previous Post

Karhutla Meningkat, BPBD Kutim Ingatkan Warga Hindari Pembakaran Lahan

Next Post

Sekitar 400 Paket Disiapkan Perkim Kutim, Infrastruktur Perumahan Swadaya Ikut Jadi Sasaran

Next Post
Sekitar 400 Paket Disiapkan Perkim Kutim, Infrastruktur Perumahan Swadaya Ikut Jadi Sasaran

Sekitar 400 Paket Disiapkan Perkim Kutim, Infrastruktur Perumahan Swadaya Ikut Jadi Sasaran

Perkuat Tata Kelola Hukum, Kejati Kaltim Awasi Kejari Kutim

Perkuat Tata Kelola Hukum, Kejati Kaltim Awasi Kejari Kutim

  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Layanan Iklan Hubungi: +62 896 5288 8884 Email: inisudutkata@gmail.com

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

No Result
View All Result
  • UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • KALTIM
      • Samarinda
      • Balikpapan
      • Berau
      • Bontang
      • Kutai Barat
      • Kutai Kartanegara
      • Kutai Timur
      • Mahakam Ulu
      • Paser
      • Penajam Paser Utara (PPU)
    • KALTARA
      • Tarakan
      • Nunukan
      • Malinau
      • Bulungan
      • Tana Tidung
  • HUKUM
    • KRIMINAL
  • EKOBIS
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMENTERIA
    • DPRD KALTIM
    • DPRD KOTA SAMARINDA
    • DPRD KUKAR
    • DPRD KAB KUTIM
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • OTOMOTIF
  • OLAHRAGA
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • PARIWISATA
  • LIFESTYLE
    • FASHION
    • FOOD
  • OPINI
  • ADVERTORIAL

© 2026 Sudutkata.com - Semua hak cipta dilindungi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In