SAMARINDA, sudutkata.com – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji meminta tidak ada pimpinan pondok pesantren yang menggunakan alasan agama untuk membenarkan kekerasan atau perlakuan semena-mena terhadap santri.
Seno menyampaikan hal itu saat menghadiri Deklarasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) sekaligus pembentukan Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak (Satgas PRA) se-Kalimantan Timur di Pondok Pesantren Nabil Husein, Samarinda, Selasa, 28 Juli 2026.
Menurut Seno, pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda. Karena itu, lingkungan pendidikan berbasis keagamaan tersebut harus mampu memberikan rasa aman bagi para santri.
Ia mengatakan masih ada persoalan yang perlu menjadi perhatian bersama di lingkungan pesantren, termasuk laporan mengenai dugaan tindakan tidak pantas terhadap santri.
“Kita mengetahui ada oknum pimpinan pondok pesantren yang berlindung di balik ajaran agama dan merasa para santri dapat diperlakukan sesuka hati. Itu tidak boleh terjadi,” kata Seno.
Seno mengungkapkan pernah menerima laporan mengenai dugaan tindakan terhadap seorang santriwati di salah satu wilayah Kalimantan Timur. Ia menegaskan perbuatan tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Perbuatan seperti itu sangat menyakitkan dan memprihatinkan. Apalagi jika berdalih sebagai bentuk bakti santri kepada pimpinan pondok, itu jelas tidak dapat dibenarkan,” ujarnya.
Menurut dia, perlindungan terhadap anak harus menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren. Pemerintah tidak ingin lembaga pendidikan yang semestinya menjadi tempat pembentukan karakter justru menjadi ruang terjadinya kekerasan atau pelanggaran hak anak.
Seno juga mengapresiasi langkah Kementerian Agama dalam menindak pondok pesantren yang dinilai tidak memenuhi standar perlindungan anak.
“Kami memberikan dukungan penuh agar pondok pesantren yang tidak memenuhi standar perlindungan anak segera ditindak,” katanya.
Meski meminta pengawasan diperketat, Seno menegaskan pemerintah tetap mendukung keberadaan pesantren. Menurut dia, pesantren telah berkontribusi dalam pendidikan dan melahirkan banyak tokoh yang berperan bagi masyarakat dan daerah.
Pembentukan Satgas PRA, kata Seno, diharapkan memperkuat pengawasan terhadap pemenuhan hak anak di lingkungan pesantren. Satgas tersebut akan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota, Kementerian Agama, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pihak terkait.
Ia berharap keberadaan satgas dapat mencegah kekerasan, tindakan asusila, dan berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak anak di lingkungan pesantren.
“Anak-anak yang dititipkan orang tua untuk belajar di pondok pesantren harus mendapatkan rasa aman, nyaman, serta pendidikan yang baik,” Pungkas Seno. (Mifa)






