SAMARINDA, sudutkata.com – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda melihat peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2027 menembus Rp1,5 triliun. Namun, target tersebut diminta tidak dicapai dengan menaikkan tekanan fiskal kepada masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda mengatakan pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk mengoptimalkan sejumlah sumber pendapatan. Pajak daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi beberapa sektor yang dinilai masih dapat ditingkatkan.
Menurut Ahmad, peningkatan penerimaan tetap harus mempertimbangkan kondisi ekonomi warga. Pemerintah, kata dia, perlu memastikan kebijakan pajak tidak justru mengurangi kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Jangan terlalu besar. Agar kiranya masyarakat itu enggak terbebani dengan pajak-pajak itu,” kata Ahmad, Rabu
DPRD memproyeksikan PAD Samarinda pada 2027 dapat mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Proyeksi itu lebih tinggi sekitar Rp300 miliar dibandingkan perkiraan Pemerintah Kota Samarinda yang berada di kisaran Rp1,2 triliun.
Ahmad mengatakan perbedaan proyeksi tersebut belum menjadi angka final. DPRD dan Pemerintah Kota Samarinda masih akan membahasnya melalui Badan Anggaran (Banggar).
“Masih kita bahas bersama pemerintah kota. Kita lihat potensi-potensi pendapatannya,” ujar dia.
Pembahasan tidak hanya menyangkut PAD. DPRD juga akan mencermati perkembangan Transfer ke Daerah (TKD) yang masih dalam proses pembahasan.
Menurut Ahmad, seluruh komponen pendapatan harus dihitung secara cermat sebelum angka tersebut dituangkan dalam nota kesepakatan APBD Samarinda 2027. DPRD tidak ingin terjadi perubahan besar setelah kesepakatan anggaran ditetapkan.
“Jangan sampai nanti sudah nota baru ada perubahan-perubahan,” kata dia.
Bagi DPRD, peningkatan PAD bukan sekadar mengejar nominal penerimaan. Pemerintah kota diminta mencari sumber pendapatan yang potensial tanpa mengabaikan kemampuan wajib pajak.
Optimalisasi pajak dan PBB, misalnya, dinilai dapat dilakukan melalui perbaikan basis data dan kepatuhan pembayaran, bukan semata-mata dengan meningkatkan beban pungutan.
Dengan pendekatan itu, DPRD berharap kapasitas fiskal Samarinda meningkat tanpa menjadikan masyarakat sebagai pihak yang harus menanggung konsekuensi terbesar dari kebijakan peningkatan pendapatan daerah. (In)






